DMDI Indonesia Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan 7 Warga Rempang

DMDI Indonesia Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan 7 Warga Rempang
Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus. (Foto : Dok. DMDI Indonesia).

MEDAN | Bisanews.id |Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengapresiasi kebijakan penangguhan terhadap 7 warga Rempang yang berstatus tersangka oleh Kapolresta Balerang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

“Kita apresiasi kebijakan Kapolresta Balerang atas penangguhan tersangka terhadap 7 warga Balerang dan upaya mediasi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sehingga suasana Batam secara perlahan mulai kondusif,” ujar Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Senin (11/9/2023).

Hal ini dikatakan Said Aldi merespons peristiwa konflik agraria di Pulau Rempang yang diduga bermula ketika Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang jumlahnya berkisar 7.500 jiwa untuk rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang, yakni pembangunan kawasan industri, jasa dan pariwisata yang pengerjaannya akan digarap PT Makmur Elok Graha (MEG).

Seperti diketahui, proyek ini ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080.

Menurut Said Aldi, kebijakan penangguhan kepada 7 tersangka warga Rempang yang telah diambil Kapolres Balerang adalah keputusan yang tepat.

“Dan DMDI Indonesia berterima kasih kepada Polri, khususnya Kapolres Balerang, yang telah mengabulkan permintaan penangguhan 7 warga Pulau Rempang tersebut,” ucap Said Aldi yang juga Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) ini.

Sebagai warga Indonesia berdarah Melayu, Said mengaku sangat merasakan kondisi warga Pulau Rempang yang hampir seluruhnya suku Melayu. Akan tetapi, menjaga kondusifitas, kekompakan dan persatuan tetap harus menjadi hal utama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Selain itu, Said Aldi juga meminta agar investasi jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat, apalagi sampai menimbulkan konflik. Masyarakat Melayu Indonesia tidak anti terhadap investasi pembangunan.

Baca Juga:  Pinjol Modus Baru Digunakan Danai Kelompok Teroris

“Namun, alangkah baiknya investasi itu dilakukan dengan cara-cara santun. Jangan sampai menimbulkan gejolak. Karena, yang dirugikan itu masyarakat. Santun dan baiklah berinvestasi,” tuturnya.

Menurut Said, kerja sama yang maksimal antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pembangunan daerah. Termasuk dalam merealisasikan pengembangan kawasan Rempang sebagai Program Strategi Nasional (PSN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Said Aldi juga mengapresiasi langkah Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, atas komitmennya untuk segera mendudukkan permasalahan Rempang, baik di tataran pemerintah maupun masyarakat. Sehingga, permasalahan yang ada dapat terselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik.

“Kita sama-sama berharap permasalahan Rempang segera selesai. Keinginan pemerintah pusat dan kondusifitas di Rempang harus sama-sama jadi prioritas dan diselesaikan bersama, agar investasi dan kerukunan umat tetap berjalan beriringan, keberlangsungan hidup masyarakat di Rempang harus juga diutamakan,” imbuh Said Aldi.

Writer: HambaliEditor: Abdul Muis