Kejagung Harus Jadi Lembaga Penegak Hukum Teratas

Kejagung Harus Jadi Lembaga Penegak Hukum Teratas
Azmi Syahputra. (Foto : Ayu).

MEDAN | Bisanews.id |Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia, ST Burhanuddin, agar bekerja lebih keras lagi guna menjadikan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai yang teratas dari lembaga penegak hukum lain di tanah air, sehingga berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, kepada wartawan, di Medan, Jumat (5/1/2024).

Menurut dia, Kejagung harus mampu menjadi penegak hukum yang benar-benar mencintai rakyat, sehingga segala permasalahan, baik besar maupun kecil, dapat teratasi dengan baik.

“Harus berani melakukan gebrakan dan fighter dalam penegakan hukum, serta membuktikan hasil kerja keras, kerja cepat dan kerja tuntas, serta transparan,” kata Azmi.

Selain itu, ujarnya, harus berani mengedepankan sikap tegas dalam membawa perubahan kinerja institusi Kejaksaan, yang sudah pasti akan memberikan sumbangsih luar biasa, guna membawa misi kepentingan banyak orang, serta membuat masyarakat percaya dan bangga.

“Sebab, masyarakat melihat dari kinerja yang dilakukan, baik itu laporan kinerja Kejaksaan yang dibuktikan dengan nyata di lapangan,” ucapnya.

Menurutnya, faktor yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik selain reformasi internal termasuk strategi pamungkas Jaksa Agung menyangkut taktis, adalah operasional serta kebijakan strategis yang dilakukan menjadi acuan, antara lain Perintah Harian Jaksa Agung, dengan 7 program kerja prioritas Jaksa Agung.

Disebutkannya, rekomenadasi Korps Adhyaksa, termasuk Kejaksaan, yang hadir di tengah masyarakat dalam hal penerapan restorative justice (RJ) yang semakin efektif dan lebih menekankan kepada makna dan tujuan hukum.

Menurut dia, yang paling terpenting adalah bisa menemukan titik keseimbangan peran pencari keadilan dan masyarakat dalam penegakan hukum, ditambah dengan Kejaksaan yang tegas. Selain itu, tak segan-segan mencopot jaksa yang bermasalah.

“Selain itu, sikap berani memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal melanggar kewajiban wewenangnya, harus dikedepankan. Sebab, hal itu menjadi kunci keberhasilan,” ucapnya.

Baca Juga:  Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Sergai

Selain reformasi yang dilakukan di internal, tambahnya, terlihat dari jumlah penyelamatan uang negara berjumlah Rp74,733 triliun, serta berani melawan arus dengan cerdas (keluar dari kondisi lama), tidak terjebak pada konflik kepentingan.

“Juga berani memeriksa kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik, termasuk mengerjakan kasus-kasus yang mangkrak. Mudah-mudahan perlahan dapat dituntaskan,” ujar Azmi yang juga Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia).

Menurutnya, hal hal itulah yang menjadi public trust dan disambut luas peran Kejaksaan oleh masyarakat, sehingga menjadi semangat baru, serta harapan ke depan Kejaksaan semakin diposisikan sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik.

“Ya, termasuk kedudukan dan fungsi lebih luas guna mendorong implementasi negara hukum Indonesia guna tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.  (ayu)