Pers di Batu Bara Harus Bisa Ikuti Perkembangan Teknologi Digital dan Informasi

Pers di Batu Bara Harus Bisa Ikuti Perkembangan Teknologi Digital dan Informasi
Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul SE MM menyampaikan kata sambutan saat menerima audiensi pengurus PWI Kabupaten Batu Bara, di Rumah Dinas Bupati, Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (12/2/2024). (Foto: Diskominfo Batu Bara). 

BATU BARA | Bisanews.id |Peran pers penting sebagai penyeimbang informasi, agar tidak bias dalam penyajian berita. Karena itu, insan pers harus bisa mengikuti perkembangan teknologi digital dan informasi.

Begitu kata Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul SE MM, dalam sambutannya saat menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara, di Rumah Dinas Bupati, Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (12/2/2024).

“Pers di Batu Bara harus bisa mengikuti perkembangan teknologi digital dan informasi, mengembangkan kompetensi, dan bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang, adil, dan tidak bias,” kata Nizhamul.

Menurut dia, peran pers di era digitalisasi juga sangat penting sebagai penyambung komunikasi positif antara pemerintah dan masyarakat. Termasuk, dalam membantu menyampaikan informasi kebijakan dan program-program pembangunan di Batu Bara, agar dapat diterima masyarakat secara jelas dan berimbang.

“Pada era digitalisasi seperti sekarang marak dengan informasi media sosial. Siapapun bisa menjadi wartawan, termasuk masyarakat. Tetapi, tanpa pengetahuan yang cukup, informasi yang disampaikan tidak berpedoman pada kode etik jurnalistik. Hal itu yang menjadi perbedaan dengan wartawan profesional,” tuturnya.

Nizhamul berharap, dengan adanya wartawan yang tergabung di PWI Batu Bara, maka pemberitaan yang diterbitkan bisa mengedukasi masyarakat. Selain itu, juga dapat berperan dan mendukung terciptanya suasana kondusif.

Pada pertemuan tersebut Nizhamul didampingi Staf Khusus Bupati, dan Kepala Dinas Kominfo Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus. (Iso)

Baca Juga:  Pemprovsu Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP Atau Menunggak BPJS