Medan | bisanews.id | Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring, mengajak warga untuk memanfaatkan layanan Call Centre Bapenda Medan, guna mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Duin menilai langkah ini sebagai terobosan positif untuk mengatasi keterlambatan SPPT PBB.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya percepatan pembangunan Kota Medan melalui peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor PBB. Call Centre Bapenda Medan diharapkan membantu warga yang mengeluhkan keterlambatan SPPT.
“Mari manfaatkan layanan Call Centre Bapenda Kota Medan. Hubungi Call Centre tersebut agar kita yang belum mendapatkan SPPT PBB bisa segera mendapatkannya,” kata Hendri Duin sekaligus mengajak, Kamis (22/2/2024).
Duin juga meminta Pemko Medan untuk terus mendistribusikan SPPT PBB ke wajib pajak dengan lebih efisien.
“Untuk itu kita harapkan pendapatan daerah Kota Medan dari sektor PBB dapat terus meningkat dari tahun ke tahun agar percepatan pembangunan Kota Medan bisa terlaksana,” katanya.
Sejak awal Februari, Bapenda telah melakukan percepatan penyerahan SPPT PBB, dan melalui Call Centre, masyarakat diharapkan dapat melaporkan ketidakmendapatkan SPPT PBB untuk mendapatkan bantuan segera.





