243 Hewan Peliharaan Warga Disuntik Vaksin Rabies

243 Hewan Peliharaan Warga Disuntik Vaksin Rabies
Seorang dokter hewan tampak menyuntikkan vaksin rabies kepada seekor anjing milik warga, Rabu (2/8/2023), di Kecamatan Medan Selayang. (Foto : Pemko Medan). 

MEDAN| Bisanews.id |Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan masyarakat, Rabu (2/8/2023), dipusatkan di Kecamatan Medan Selayang.

Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Tazul Arifin yang memimpin proses penyuntikan vaksin rabies saat dikonfirmasi mengatakan, ada sebanyak 243 hewan peliharaan masyarakat, terdiri dari anjing dan kucing, disuntik vaksin rabies.

“Kebanyakan hewan yang disuntik ialah anjing. Sementara 10 ekornya kucing,” kata Tazul.

Dia menjelaskan, penyuntikan vaksin rabies bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan.

“Jadi, sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, agar virus rabies jangan sampai menyebar di Kota Medan yang dapat membahayakan masyarakat. Karena itu, kami rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies ini terhadap hewan peliharaan masyarakat,” jelasnya.

Tazul mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera menyuntikkan vaksin rabies, dan tidak membiarkan hewan peliharaan tersebut berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Banjir di Batu Bara Dipastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Writer: AyuEditor: Abdul Muis