BATU BARA | Bisanews.id |Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Batu Bara Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian pokir dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i SH, dan dihadiri Bupati Batu Bara diwakili Asisten III, Renold Asmara, Kamis (20/7/2023), di Gedung DPRD Batu Bara.
Dalam rapat tersebut terungkap, KUA PPAS RAPBD 2024 yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batu Bara dapat disepakati dan disetujui untuk dijadikan nota RAPBD 2024, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama OPD-OPD tersebut.
Meski setuju, namun Komisi I dalam pokirnya yang dibacakan Rohadi berharap Inspektorat Daerah lebih intens dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika agar menganggarkan pemasangan CCTV, minimal pada 5 titik yang dianggap rawan.
Selanjutnya, Komisi I menginginkan agar Dinas Perhubungan lebih intens melaksanakan fungsi pengawasan lampu jalan, khususnya yang ada di jembatan.
“Meminta agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara menambahkan anggaran kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pembangunan masjid/musala, gudang arsip, pembuatan jaringan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan Pagar Ayu,” kata Rohadi.