SERGAI | Bisanews.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengawal pengelolaan keuangan dan administrasi desa agar berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum.
Hal itu disampaikannya saat membuka Fasilitasi Kegiatan Penerangan Hukum melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (23/7/2026).
Darma Wijaya mengapresiasi komitmen Kejari Sergai dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan taat hukum. Menurutnya, besarnya kewenangan dan anggaran yang dikelola desa harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam administrasi, pengelolaan keuangan, dan pemahaman regulasi.
“Program Jaga Desa bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Kami berharap setiap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai agar tidak ragu dalam menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu.
Ia juga meminta para kepala desa dan operator memanfaatkan kegiatan yang digelar dalam empat gelombang tersebut untuk memperdalam pemahaman regulasi serta membangun komunikasi aktif dengan pihak kejaksaan.
Sementara itu, Plt. Kepala Kejari Sergai Bani Immanuel Ginting menjelaskan, kegiatan tersebut turut memperkenalkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi resmi Kejaksaan RI ini dirancang untuk memantau pengelolaan Dana Desa secara real-time, sekaligus mendorong transparansi dan mencegah potensi penyimpangan serta korupsi.
Melalui kolaborasi Pemkab Sergai dan Kejari Sergai, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin profesional, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kejari Sergai, Kepala Dinas PMD Sergai Fajar Simbolon, Kepala Dinas Kominfo Nurchinta Depi Tambunan, para camat, kabag, kepala desa, serta operator desa dari sejumlah kecamatan. (MC/Her)






