Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, Begini Respon Jokowi

Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, Begini Respon Jokowi
Presiden Jokowi berfoto bersama masyarakat saat meninjau Pasar Kepahiang, Bengulu. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

JAKARTA | Bisanews.id | Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus mafia minyak goreng pada hari ini, Senin, 24 Juli 2023.

Dilansir dari PMJNews, Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati,” ujar Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023) sore.

Diberitakan sebelumnya, Airlangga dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (18/7/2023). Namun, saat itu dia tidak hadir.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan Airlangga dipanggil kembali pada Senin (24/7/2023).

“Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” jelas Ketut di Gedung Bundar, Kejagung.

 

Baca Juga:  Seratusan Pendeta Temui Rahudman Minta Dukungan Soal Hak Kaum Minoritas
Writer: AyEditor: Ayub