Akibat Urus PBG Lama, Komisi 4 DPRD Medan Sarankan Pemko Studi banding ke DS dan Tebingtinggi

Akibat Urus PBG Lama, Komisi 4 DPRD Medan Sarankan Pemko Studi banding ke DS dan Tebingtinggi
RDP: Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Antun Simanjuntak yang terlihat saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/5/2025) juga tampak mendampingi Antonius Deviolis Tumanggor dan Datuk Iskandar Muda. (Foto : dprdmedan)

Medan | bisanews.id | Komisi 4 DPRD Medan minta Pemko belajar dari Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi dalam mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada warga yang mendirikan bangunan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPKP).

Pasalnya, mengurus PBG di Medan begitu lama, sehingga masyarakat terkendalam dalam membangun bangunannya.

“Padahal mengurus PBG di Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi cukup gampang mengurusnya. Cobalah DPKP studi banding di kedua daerah itu, tidak usah jauh-jauh ke Bandung atau Jakarta, di kabupaten terdekat kita juga bisa,” kata Ketuanya Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPKP, Dnas SDABMBK (PU), Dinas Perizinan satu atap dan Satpol PP dalam menyikapi keluhan Sihol Pasaribu warga Medan Sunggal, Ssnin (19/5/2025)

Sihol Pasaribu menyampaikan, dia akan merenovasi bangunannya di kawasan Sei Sikambing, tapi izin PBGnya sudah tiga bulan tidak kunjung selesai. Padahal sebelum PBG selesai dia belum bisa merenovasi bangunannya yang akan dijadikannya rumah makan khas Batak.

Turut hadir dalam RDP, Sekretaris Komisi 4 Dame Duma Sari Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution, Yusuf Ginting, Lailatul Badri, Antonius Devolis Tumanggor, Ahmad Afandi Harahap dan Datuk Iskandar Muda.

Komisi 4 pada RDP tersebut menyoroti banyaknya bangunan yang belum ada PBGnya tapi bangunan selesai tanpaada penindakan.

Padahal dalam mengurus PBG ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk menambah pemasukan Pemko Medan. Tapi bangunan sudah selesai, PBG tidak terbit, itu merugikan pemko.

“Bangunan selesai tapi PBGnya tidak ada. Namun pemko melakukan pembiaran. Ini tidak satu atau dua kali, tapi banyak bangunan seperti ini. Jika tidak ada PBGnya tentu tidak ada PAD yang masuk.
Ada orang yang benar-
benar mau mengurus PBG seperti Pak Sihol Pasaribu, tapi terlalu lama terbit. Padahal di Deliserdang dan Tebingtinggi bisa cepat selesai pengurusannya,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Lailatul badri, politisi PKB ini mengunkapkan Dinas PKP selalu sepert ini dan tidak pernah berubah.

“Kami harap ke depan, mohonlah berubah sistem manajemen DPKP ini, biar orang tidak sengasara, PADpun bertambah,”
pungkasnya mengakhiri.

Pihak Donidari DPKP yang hadir dalam RDP tersebut tidak ada yang memberi komentar atas usulan Komisi 4 tersebut. (ayu)