MEDAN | Bisanews.id | Koordinator Forum Aktivis ’98, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap mengajak Gerakan Pro Demokrasi (Prodem) dan rakyat korban Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) 1996 untuk menagih komitmen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Gerakan Pro Demokrasi dan rakyat korban Kerusuhan 27 Juli harus menagih komitmen PDIP untuk menuntaskan kasus yang dianggap merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Gara-gara kasus tersebut Mega jadi presiden, dan PDIP dua kali menang dalam pemilu legislatif”, kata Ikhyar, di Medan, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ikhyar, tidak ada alasan bagi PDIP untuk menolak mengungkap kasus tersebut. “Sebenarnya saat ini tidak ada alasan bagi PDIP untuk tidak bisa menuntasķan kasus ini. Alasannya, Presiden dan Ketua DPR RI saat ini merupakan kader PDIP. Kemudian di parlemen, kòalisi partai pendukung Presiden merupakan mayoritas. Jika ada kemauan politik, sudah bisa kasus tersebut dibuka dan diungkap kembali”, jelasnya.
Ikhyar menambahkan, secara hukum dan HAM kasus tersebut jelas pelanggarannya. “Karena Kudatuli ini dirancang oleh instrumen negara yang melibatkan pejabat sipil maupun militer, dan korbannya berjumlah ratusan selama bertahun tahun”, tegasnya.
Kata Ikhyar, inilah saatnya PDIP menunjukkan keseriusan dan komitmennya kepada rakyat dan korban Kudatuli ’96. “Jangan sudah tidak diurus, malah isunya dijual sebagai komoditas politik”, sindirnya.
Dia menilai, Kudatuli bisa dikatakan sebagai kerusuhan terbesar paska peristiwa Malari 1974. Dampak peristiwa 27 Juli, menurut hasil penyelidikan Komnas HAM, tercatat 5 orang meninggal dunia, 149 (sipil maupun aparat) luka-luka, dan 136 orang ditahan. Komnas HAM juga menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran HAM.
Dia menyimpulkan, akhir dari skenario peristiwa tersebut, pemerintah menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu aktivis PRD di seluruh Indonesia. Bagi yang tertangkap dijebloskan ke penjara.





