MEDAN | Bisanews.id | Koordinator Forum Aktivis ’98 Sumut Muhammad Ikhyar Velayati meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dengan menegur menteri terkait dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, agar konflik lahan antara petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar dengan PTPN II dapat terselesaikan.
“Presiden harus tegas menegur menteri terkait dan Gubsu dalam penyelesaian konflik lahan antara petani Sei Mencirim dan Simalingkar dengan PTPN II. Karena kalau terlalu lama lahan pertanian tidak diredistribusikan sesuai dengan kesepakatan yang ada, maka ribuan petani beserta anak isterinya terlunta-lunta kehidupan ekonominya, dan berpotensi menjadi tuna wisma”, tegas Ikhyar kepada wartawan, di Medan, Kamis (7/7/2022).
Ikhyar mempertanyakan apa kendala yang dihadapi hingga redistribusi dan sertifikasi lahan belum terealisir hingga kini. “Masalahnya apa lagi ini? Subjek atau warga penerima lahan dan tapak rumah sudah diverifikasi oleh tim dan Pemprov Sumut. PTPN II sudah oke melepas ĺahannya, KSP sudah buat SK, Presiden sudah perintahkan, Menteri BUMN sudah oke, tapi hingga kini tanah dan pertapakan rumah yang menjadi hak petani belum terdistribusikan. Apa menunggu para petani gelandangan semua, baru tanah didistribusikan”, sindir Ikhyar yang dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin Sumut.
Ikhyar berharap agar Gubsu segera mengirimkan nama petani penerima lahan yang terverifikasi ke pemerintah pusat. “Harusnya Gubernur segera menetapkan dan mengirimkan nama 1.408 warga Sei Mencirim dan Simalingkar yang telah diverifikasi dan diputuskan bersama kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat segera membuat surat ke Gubernur dan PTPN II agar menandatangani pelepasan lahan yang telah terverifikasi”, tuturnya.
Jika sudah ada pelepasan lahan dari PTPN II, lanjutnya, maka pihak Kanwil BPN harus menerbitkan dan menyerahkan sertifikat tanah untuk tapak rumah dan lahan di dua desa tersebut.
Ikhyar mewanti-wanti menteri dan Gubsu agar segera menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut. “Jangan sampai masalah yang sederhana ini justru dibuat rumit. Selain membuat rakyat Sei Mencirim sengsara, juga akan membuat nama baik pemerintahan Jokowi jelek di mata rakyat. Kasus ini juga berpotensi melanggar HAM petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar”, jelas pria yang akrab disapa Bung Kesper itu.





