BISANEWS.ID – Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pencurian handphone berinisial RS (31) di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Silahang-Layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dilansir dari Website Humas Polri, Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai kasus pencurian handphone.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Walet berhasil menemukan keberadaan pelaku yang berada di Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan.
Saat tim Walet tiba di tempat kejadian, mereka berhasil menangkap seorang pria yang mengaku bernama RS.
Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa ia telah melakukan tindak pidana pencurian handphone.
Tim Walet membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian pencurian tersebut terjadi saat korban sedang melaksanakan sholat tarawih di Masjid Purba, Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Saat korban sedang sujud, pelaku mengambil handphone yang diletakkan di samping korban.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan mengajukan pengaduan ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan pelaku dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian handphone tersebut.





