Medan | bisanews.id | PT. Anugerah Dirgantara Perkasa (ADP) dipastikan mendapat perlawanan untuk dapat menguasai lahan yang ditempati masyarakat di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia Kota Medan.
Perlawanan itu disampaikan langsung Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Medan Polonia, Rommy Van Boy kepada masyarakat di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/2/2026) kemarin.
“Saya akan membela mati-matian masyarakat yang hari ini mencari nafkah. Kalau memang itu bukan tanah mereka, bukan hak mereka, jangan coba coba menakut-nakutii, apalagi sampai menzalimi masyarakat,” kata Rommy saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar tersebut, mengakui isu batas lahan yang beredar di kawasan itu sederhana tetapi sensitif. Sebagian warga yang beraktivitas di sekitar badan jalan dan trotoar kabarnya akan mendapatkan penertiban.
Rommy Van Boy menegaskan persoalan tersebut harus dilihat dengan kacamata hukum, bukan tekanan.
“Kalau memang lahan itu secara hukum hak mereka, ya kita hormati. Tapi kalau bukan, jangan coba-coba kuasai, ” ucapnya serius.
Namun, Rommy memastikan badan jalan dan trotoar bukanlah domain korporasi. Penertiban trotoar adalah, kewenangan Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP.
“Kalau itu masih di atas badan jalan, di atas trotoar, bukan hak mereka (PT ADP). Penertiban itu ranah pemerintah kota, bukan perusahaan
,” tegas Rommy Van Boy.
Di sela nada kerasnya terhadap perusahaan, Rommy juga mengingatkan warga. Kebebasan mencari nafkah tidak boleh menjadi penyebab kawasan menjadi kumuh.
Pedagang harus menjaga kebersihan dengan tertib dan tidak boleh membuang sampah sembarangan.
“Ibu ibu silahkan cari makan. Yang penting jangan membuat sampah, jangan membuat kumuh. Kita jaga sama sama supaya tidak ada alasan untuk penertiban,” ujar Rommy.
Rommy pun membuka diri untuk turun langsung mendampingi warga jika dibutuhkan. Syaratnya satu, tidak saat dirinya sedang menjalankan tugas luar daerah.
“Sampaikan ke saya. Kalau saya tidak sedang dinas luar, saya akan dampingi. Itu janji saya,” pungkasnya mengakhiri. (rel/ayu)





