Banjir Rob Menyisakan Kerusakan, Pengelola Pantai Baru: Belum Terdaftar, Masih Proses

Banjir Rob Menyisakan Kerusakan, Pengelola Pantai Baru: Belum Terdaftar, Masih Proses
Ketua Pengelola Pantai Baru Aliansyahputra saat di temui media di Lokasi Wisata Pantai Baru di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (22/9/2024)

SERGAI | Bisanews.id | Banjir rob yang melanda pesisir Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terjadi Baru baru ini membawa dampak besar terhadap aktivitas warga. Akses jalan menuju desa menjadi sulit dilalui karena becek dan berlumpur akibat air pasang, sementara beberapa rumah warga mengalami kerusakan.

Pemerintah Desa Bagan Kuala bersama masyarakat setempat terlibat dalam gotong royong membersihkan rumah-rumah yang tertimbun pasir. Selain itu, bencana ini juga berdampak pada beberapa tempat wisata lokal, termasuk Pantai Baru yang baru saja dibuka untuk umum.

Saat awak media mendatangi lokasi pada Minggu (22/9/2024) pagi, kondisi Pantai Baru terlihat memprihatinkan. Air pasang menggenangi area pintu masuk, menyebabkan jalan berlumpur. Pengelola pantai terpaksa menimbun lumpur dengan pasir pantai. Beberapa pondok di kawasan wisata tersebut juga rusak dan tertimbun pasir, dan hingga kini belum dapat diperbaiki.

Aliansyahputra, Ketua Kelompok Pengelola Pantai Baru, menyampaikan keluhannya terkait dampak banjir rob yang mempengaruhi wisata di desa itu. “Banjir rob tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga berimbas pada Pantai Baru yang baru kami kelola,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi pesisir Tanjung Beringin dan Desa Bagan Kuala, termasuk para pelaku UMKM yang terlibat dalam pengembangan pariwisata setempat. “Kami berharap Bupati Sergai dan pemerintah provinsi dapat membantu kami mengatasi dampak bencana ini,” tambahnya.

Terkait legalitas Pantai Baru sebagai tempat wisata resmi, Aliansyahputra mengungkapkan bahwa hingga saat ini tempat tersebut belum terdaftar secara resmi dalam daftar pariwisata Kabupaten Sergai. “Kami masih dalam proses pengurusan legalitas. Sejauh ini, belum ada bantuan resmi dan belum ada tiket masuk yang terbit karena mediasi masih berlangsung,” jelasnya. (Herry)

Baca Juga:  Cuaca Hari Ini, Menjadi Selasa 28 Maret 2023, Medan Cerah Berawan