MADINA | Bisanews.id | Bau korupsi tiba-tiba menyengat di tiga Kedinasan di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Ini diketahui setelah digeruduk Ormas, Aktivis dan Wartawan, Selasa (28/02/2023).
Unjuk rasa (Unras) atau demo aksi diawali dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berlanjut ke Dinas Pemerintah Desa (PMD) seterusnya Ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PU-PR) Kabupaten Madina.
Dinas Pendidikan diduga Mark up bangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Bahkan pembangunan laboratorium komputer (Labkom) ada yang mangkrak, tapi pencairan anggarannya bisa 100% dengan mobilernya.
“Kemudian pengadaan Mobiler di sekolah-sekolah dan Pembangunan Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada tahun anggaran (TA) 2022 juga terindikasi dikorupsi, ” ujar koordinator aksi Bakty Rangkuti.
Dengan pengamanan Polres Madina para pendemo tersebut dijawab Kabid Dikdas Pendidikan Deni.
Dia menyampaikan pernyataan sikap para pengunjuk rasa kepada kadis pendidikan akan segera diinformasikan, karena Kadis sedang berada di luar kota.
Pengunjuk rasa mengecam akan turun kejalan lagi untuk melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi. Setelah Pengunjuk rasa membubarkan diri dari Dinas Pendidikan kemudian berlanjut ke dinas PMD.
Di dinas PMD dengan dugaan kasus korupsi pungli terkait jual-beli jabatan PLT Kades di Kabupaten Mandailing Natal.
Mereka meminta KPK RI agar mengambil alih kasus laporan FKI-1 tentang pungli Bimtek yang di Polda Sumut dengan nomor: B/1601/XI/RES/4/2022/DITRESKRIMSUS pada bulan September 2022.
“Selain kita juga mempertanyakan tentang dana program pemberdayaan lembaga adat dan masyarakat hukum adat dengan pagu anggaran Rp. 583 jjuta lebih, ” ujar Syamsuddin Nasution Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Fron Komunitas Indonesia Satu (DPK FKI-1 Madina).
Seterusnya, melalui Perwakilan seorang Kasi yang bertugas di dinas PMD, mengatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan pengunjuk rasa kepada kadis PMD Madina. Sebab kata dia, kadis sedang di luar kota.
Kemudian massa membubarkan aksi sambil mengancam akan kembali jika tuntutan mereka tidak disauti.
Di edisi terakhir aksi, pengunjuk rasa langsung ke dinas PUPR Madina. Di sini mereka menuntut dugaan Mark-up pembangunan jembatan Aek Sipulogos Kecamatan Panyabungan Selatan dengan anggaran sekitar Rp750 juta.
“Selain itu, juga pembangunan jembatan gantung (Rambin) di Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan Madina diduga kuat memakai bahan kayu bekas, ” ujarnya.
Dari pengamatan wartawan, pengunjuk rasa sempat adu argumentasi dengan Sekretaris PUPR, Aris tentang Jembatan Aek Sipulogos.
Aris juga menjanjikan akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa kepada Kadis PUPR Madina dan akan memberikan jawaban Kadis PUPR kepada penunjuk rasa.
Kemudian pengunjuk rasa yang dikoordinatori Ringgo Siregar, bersama massa aksi yang tergabung meliputi Aktivis, Ormas dan wartawan yang bertugas di Madina itu membubarkan diri setelah ada jawaban dari Aris.
Pengunjuk rasa juga menyampaikan akan turun kejalan dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan tidak ditanggapi.





