BPK Apresiasi Pemko Medan Serahkan LKPD Unaudited 2023 Tepat Waktu

BPK Apresiasi Pemko Medan Serahkan LKPD Unaudited 2023 Tepat Waktu
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyerahkan LKPD Pemko Medan Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (22/3/2024). (Foto : Pemko Medan). 

MEDAN | Bisanews.id |Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Medan Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (22/3/2024).

LKPD tersebut diterima

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.

Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Bobby menyampaikan, Pemko Medan telah menyusun Laporan Keuangan TA 2023 dan menyerahkan kepada BPK untuk diaudit sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyadari, dalam menyusun laporan keuangan ini masih belum lah sempurna. Oleh karenanya, kami harapkan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat kami manfaatkan dalam penyempurnaan penyajian Laporan Keuangan Unaudited TA 2023,” kata Bobby.

Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan, Zulkarnain Lubis, Bobby menambahkan, Pemko Medan akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, sekaligus melakukan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan yang lebih akuntabel.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam penyusunan laporan keuangan ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita demi terwujudnya visi dan misi kami, yaitu masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemko Medan karena telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.

“Saya mengapresiasi Pak Wali dan Pemko Medan karena telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu kepada BPK untuk diperiksa. Kami akan memeriksanya mulai 26 Maret sampai 5 April, dan dilanjutkan kembali 16 April hingga 7 Mei,” ujar Eydu. (ayu)

Baca Juga:  BNPB: Terjadi 37 Bencana di Seluruh Indonesia Dalam Pekan Ini