ASAHAN | Bisanews.id | Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Asahan, Hj. Titiek Sugiharti Surya secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Asahan, Selasa (22/11/2022).
Pengukuhan yang ditandai dengan penyematan tanda pin dan pemakaian selempang oleh Titiek kepada Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Titiek yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Bunda PAUD, agar memahami peran dan fungsinya sebagai tokoh yang memiliki jiwa membangun kepedulian, untuk terciptanya layanan yang berkualitas pada pendidikan anak usia dini di daerah masing-masing.
Dia juga berpesan, agar para Bunda PAUD dapat lebih memperhatikan, dan ikut membina PAUD yang ada di wilayahnya.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD yang baru dikukuhkan, semoga kita dapat bekerja lebih giat untuk membantu proses tumbuh kembang anak. Karena hal itu sangat penting dan merupakan tanggung jawab kita bersama, demi membangun generasi masa depan yang lebih baik”, pungkasnya.
Sementara Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc dalam sambutannya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perhatian atas perkembangan PAUD di daerah itu.
“Mengingat tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga perkembangan PAUD, khususnya di Kabupaten Asahan, tidak hanya pemerintah, namun perlu bagi kita semua, seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu membangun komitmen untuk mendukung terpenuhinya pelayanan PAUD yang bermutu”, ujar Surya.
Lebih lanjut Bupati Asahan berharap agar para Bunda PAUD dapat meningkatkan kreasi, inovasi, dan peran sertanya dalam melaksanakan program PAUD.
“Melalui peran serta Bunda PAUD diharap dapat menjadikan anak anak usia dini tumbuh sesuai dengan harapan, sekaligus menjadi cikal bakal generasi cerdas, yang nantinya dapat membangun bangsa, khususnya di Kabupaten Asahan”, pintanya.
Disebutkan, pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 123-DISDIK-Tahun 2022 Tanggal 17 November 2022 tentang Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Asahan.
Hadir dalam kegiatan itu Sekda Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, OPD, camat, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Asahan, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI, dan Ketua IGRI.
Demikian keterangan pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan.





