Bupati Asahan Hadiri Sidang Istimewa PT Medan

Bupati Asahan Hadiri Sidang Istimewa PT Medan
Bupati Asahan, H. Surya B.Sc, saat menghadiri Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercury Medan, Kamis (7/3/2024). (Foto: Pemkab). 

MEDAN | Bisanews.id | Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc menghadiri Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi (PT) Medan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercury Medan, Kamis (7/3/2024).

Sidang dipimpin Ketua PT Medan, Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH., MH, dan diikuti Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, pejabat struktural dan fungsional PT Medan, Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum PT Medan.

Dalam sambutannya Ketua PT Medan, Pasununan, mengatakan, 2023 adalah tahun terakhir menyampaikan Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan, karena masa jabatannya akan berakhir pada November 2024

Disebutkannya, beban perkara pada PT Medan pada 2023 sebanyak 2.970 kasus. Dari jumlah tersebut, yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara dengan rasio produktivitas 93,3 persen.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court, dan sudah diimplementasikan pada wilayah hukum PT Medan, dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun, dan pengguna lainnya 10.825 akun.

Pada kegiatan ini Pengadilan Negeri (PN) Kisaran mendapat penghargaan sebagai Pengadilan Negeri Inovatif Terbaik V se-wilayah hukum PT Medan Tahun 2024.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan, Surya, memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih PT Medan. Serta, berharap dapat mewujudkan PT Medan yang agung sesuai dengan visi Kejaksaan Tinggi Medan.

Tampak hadir mendampingi Bupati asahan, di antaranya Polres Asahan, Dandim 0208/As, Kepala PN Kisaran, dan anggota DPRD Asahan. (Kiki)

Baca Juga:  Prof Aris Junaidi PhD: Bapomi Sumut Harus Meningkatkan Prekwensi Pembinaan Atlet Mahasiswa