ASAHAN IBisaNews.id I Bupati Asahan ,Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si.kini menjadi sorotan publik karena diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tempat hiburan malam “KING Cafe ” yang beroperasi di Jalinsum Ahmad Yani kisaran yang hanya berjarak Tujuh Puluh Meter Lebih Kurang dari Masjid Achmad Bakrie dan Kantor Bupati Asahan.Selasa (17/06/2026).
Meski sudah berkali-kali diberitakan media dan menuai protes warga, Pemkab Asahan tidak pernah mengambil langkah tegas untuk menutup “King Cafe”. Sikap diam ini dianggap bentuk nyata ketidakpedulian dan lemahnya kepemimpinan Bupati Asahan dalam menjaga moralitas dan ketertiban kota Kisaran.
Tokoh Masyarakat Jl.A Yani,H.Jarodi menyebutkan kepada awak media ini.
” Prihalnya Keberadaan Tempat hiburan malam (THM)King Cafe begitu dekat dengan rumah Masjid Achmad Bakrie jelas melanggar aturan dan norma sosial”ucapnya
Lanjutnya Suara alunan musik DJ dari pusat hiburan ala outdoor sangat menggangu ketentraman warga Saat beristirahat Malam.

Belum lagi masalah lokasi tersebut yang notabenenya Ex HGU PT Bakrie yang statusnya kini belum jelas dan ini menambah kurang tegasnya pemerintah daerah dalam penyelesaiannya.
Namun awak media Mendatangi Kantor Dinas POL-PP Kabupaten Asahan,guna Konfirmasi Kepada Kasat POL -PP,Budi Limbong di ruang kerjanya menyatakan.
” King Cafe sudah kami berikan surat Peringatan dan kami menunggu rekomendasi dari Dinas PU”,sebut Budi Limbong.
Masih diruangan yang sama Kabid Perundang undangan,Zein mengatakan.
“Bahwa King Kafe sudah Pernah Kami Segel Pintu Masuknya sewaktu ada kegiatan Pemkab Asahan mau memberangkatkan Jemaah Haji “Katanya
Lanjut Zein Kami Periksa izin Kafenya ada namun izin Club Malam Masih dalam Proses selama 60 hari lamanya,Namun jika tidak keluar juga kami akan tidak lagi.(KIKI)





