ASAHAN | Bisanews.id |Bupati Asahan, H. Surya BSc, melantik 505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Asahan Formasi Tahun 2023, Selasa (26/03/2024), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Bupati dalam arahannya menegaskan, proses pengangkatan PPPK di Pemkab Asahan tidak dipungut biaya.
“Kelulusan saudara/i adalah hasil kerja keras saudara/i sendiri. Untuk itu, saudara/i harus bangga dan bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT”, kata Surya.
Dia meminta PPPK yang baru dilantik untuk benar-benar melaksanakan tugas, dan menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menaati perjanjian kerja yang sudah ditandatangani.
“Kepada saudara/i setelah diangkat sebagai PPPK, jangan ada niat meminta pada Bupati untuk pindah dari unit kerja saudara/i saat ini ke unit kerja lain. Karena, tempat saudara/i saat ini adalah formasi yang saudara/i lamar”, ujarnya.
Bupati berharap kepada PPPK yang dilantik dapat memiliki tekad kuat untuk turut menyukseskan “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter” melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah.
“Yaitu, Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Infrastruktur Kuat, Asahan Religius, Lingkungan Berbasis Partisipatif, dan Asahan Go Wisata”, pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Nazaruddin SH, melaporkan, 505 PPPK yang dilantik terdiri dari 357 guru, dan 148 tenaga kesehatan.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Asisten, OPD, dan Kepala Bank Sumut Cabang Kisaran. (Kiki)





