ASAHAN | Bisanews.id |Bupati Asahan, H. Surya BSc, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, di Aula Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (14/3/2024).
Bupati mengatakan, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Dokumen LKPJ juga merupakan progres report atas pelaksanaan kegiatan Pemkab Asahan, serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Bupati juga menyebutkan, pendapatan daerah Pemkab Asahan tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.790.178.753.298,00, terealisasi sebesar Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 %.
“Pendapatan dimaksud bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp 184.239.386.206,98 terealisasi sebesar Rp 169.216.958.882,98 atau sebesar 91,85 %. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.575.975.063.795,00 terealisasi sebesar Rp 1.595.037.290.916,00 atau sebesar 101,21 % dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 29.964.303.297,00 terealisasi sebesar Rp 23.477.479.267,00 atau sebesar 78,35 %”, kata Bupati.
Untuk belanja daerah pada 2023, ujarnya, ditetapkan sebesar Rp 1.846.074.847.003,00, terealisasi sebesar Rp 1.768.591.816.735,55 atau sebesar 95,80 %. Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 1.265.920.027.577,00 terealisasi sebesar Rp 1.199.802.940.611,82 atau 94,78 %. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 281.343.665.512,00 terealisasi sebesar Rp 271.320.776.159,73 atau 96,44 %, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 402.269.022,00, namun tidak ada yang direalisasikan. Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 298.408.884.892,00, terealisasi sebesar Rp 297.468.099.964,00 atau 99,68 %.
Terakhir, tambahnya, pembiayaan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 55.896.093.705,00, terealisasi sebesar Rp 61.949.405.177,60 atau 110,83 %.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkab Asahan pada 2023, yakni Penghargaan Terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal realisasi anggaran belanja tahun anggaran 2023, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, Penghargaan Pemanfaatan Hasil Pendataan Lengkap KUMKM, penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) Aset Desa, Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Juara II Pelaksana Terbaik Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III Desa Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III Perlombaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, dan Juara III Lomba Pelaksanaan Terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan OPD. (Kiki)





