Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Empat Ranperda

Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Empat Ranperda
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP menyerahkan empat nota Ranperda kepada Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, SH. (Foto: Dok-Setwanbb/Bisanews.id).

BATU BARA | Bisanews.id | DPRD Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Batu Bara 2022. Rapat berlangsung Senin (14/2/2022), di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Batu Bara.

Berdasarkan siaran pers yang dikirim di grup WhatsApp Setwan Batu Bara, Senin, dikatakan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH itu Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP menyampaikan nota empat Ranperda.

Adapun rincian Ranperda itu yakni, dua diantaranya merupakan Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sedangkan dua lagi adalah Ranperda Non Propemperda.

Disebutkan Bupati, dua Ranperda Propemperda, yaitu Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Tanjung, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara Ranperda Non Propemperda terdiri dari Ranperda tentang Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Sinar Malaka.

Baca Juga:  Tarbiyah-Perti Sumut dan Ormas Serumpun Berangkat Menuju Muktamar Jakarta