Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik 2021

Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik 2021
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP memamerkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2021 yang baru diterimanya dari Ombudsman RI. (Foto: Dok. Pemkabbb/Bisanews.id).

BATU BARA | Bisanews.id | Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022).

Selain Batu Bara, ada 3 kota dan 4 kabupaten lain di Sumatera Utara juga menerima penghargaan serupa. Untuk kota adalah Medan, Tebing Tinggi, dan Pematang Siantar. Sedangkan untuk kabupaten yakni Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Selatan, dan Humbang Hasundutan.

Ombudsman menilai Pemkab Batu Bara masuk dalam kategori hijau dengan poin 89.67 atas standar pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara. Penilaian ini merupakan hasil survey Ombudsman RI sejak Juni 2021.

Penghargaan ini diberikan atas kegigihan dan kepatuhan tinggi terhadap undang-undang dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, membuat Pemkab Batu Bara masuk dalam salah satu dari 103 ķabupaten/kota di Indonesia yang mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada Desember 2021.

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP mengatakan prestasi ini diraih atas kerja sama dan profesionalitas yang baik antara setiap organisasi perangkat daerah dan pihak terkait dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Batu Bara.

Baca Juga:  Menag: Pencarian Jemaah Haji Idun Rohim Terus Dilakukan