LANGKAT I Bisanews.id I Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, terhadap sejumlah pejabat dan juga beberapa orang sipil dari kalangan swasta, termasuk Bupati Langkat di bawah KPK.
Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung penegakan supremasi hukum dan menyerahkan prosesnya kepada KPK.
“Secara pribadi dan atas nama Pemkab Langkat, sebenarnya merasa sangat prihatin dengan peristiwa ini. Karena peristiwa ini bukan yang kita inginkan,”kata Wakil Bupati (Wabup) Langkat Syah Afandin, saat ditemui, Kamis (20/1/22) di ruang kerjanya.
Wabup berharap kepada Allah SWT agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik mendukung dan menyerahkan proses sepenuhnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami mendukung dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK,”ujarnya.
“Kami yakin, sambung Afandin, Insyah Allah KPK akan melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara benar dan bisa memberikan yang terbaik untuk kita semuanya,”ungakapnya.
Syah Afandin, atas nama pemerintah Kabupaten Langkat sebagai pelayan masyarakat akan tetap mélaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tufoksi masing-masing untuk tetap menjalankan program program.
Sudah tertuang didalam garis garis besar sesuai dengan perencanaan yang sudah disetujui dan disepakati bersama dengan legislatif untuk pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.
“Kita akan koordinasi dengan Provinsi maupun pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku agar semuanya bisa berjalan lancar,”tutup Wabup.