SERGAI | Bisanews.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh kepala desa (kades) yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017. Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).
Keputusan perpanjangan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017. Dalam diktum kedua keputusan tersebut, masa jabatan para kades diperpanjang selama dua tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan.
Dalam arahannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tidak boleh dipandang sekadar tambahan waktu memimpin.
“Perpanjangan masa jabatan jangan dilihat hanya sebagai waktu tambahan saja, tetapi maknai sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu.
Ia mengingatkan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebagai motivasi untuk bekerja nyata, mengedepankan gotong royong, mengelola keuangan desa secara transparan, meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak, serta memperkuat kolaborasi demi kemajuan desa.
Bang Wiwik menambahkan, masa tambahan jabatan seharusnya menjadi ruang untuk mempercepat pembangunan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya berharap kesempatan ini digunakan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan, menyelesaikan persoalan yang masih tertunda, serta membuka terobosan baru bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi pembangunan nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, dana desa harus diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga program berbasis padat karya.
“Saya mengajak seluruh pihak menjaga harmonisasi, memberikan gagasan kreatif, dan memperkuat kerja sama demi terwujudnya Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Adlin Tambunan turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten.
“Pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat. Keberhasilan desa adalah keberhasilan Kabupaten Sergai secara keseluruhan,” ujarnya.
Adapun 10 kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya adalah Ruslizar (Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).
Pengukuhan turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nina Deliana Hutabarat, para kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda. (Herry)





