SERGAI | Bisanews.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Senin (11/8/2025). Acara ini menjadi penanda resmi penyerahan dana hibah kepada berbagai organisasi berbadan hukum di wilayah Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa NPHD merupakan landasan hukum yang jelas dalam pemberian hibah. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemaslahatan masyarakat.
“Bagi para penerima, saya ingatkan agar dapat memberikan pertanggungjawaban yang transparan. Tujuannya agar penyaluran dana hibah ini tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan kebersihan lingkungan, termasuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, menjaga kebersihan merupakan langkah awal untuk menciptakan dampak positif yang lebih luas.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sergai, Rahmat Suhendra Damanik, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian dana hibah ini bertujuan mendukung program kelembagaan para penerima. Ia menegaskan seluruh penerima hibah adalah organisasi yang memiliki badan hukum sah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, M.M., Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain, Ketua FKUB Sergai H. Khoya, pimpinan pondok pesantren, serta perwakilan penerima hibah lainnya. (Herry)





