SERGAI | Bisanews.id |Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah dengan menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam rapat paripurna DPRD Sergai yang digelar di ruang paripurna DPRD, Sei Rampah, Senin (28/7/2025). Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Togar Situmorang, para Wakil Ketua, anggota dewan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa penyusunan P-APBD 2025 merupakan bagian dari proses konstitusional dan teknokratis, yang dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan serta menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Nota pengantar Ranperda ini adalah refleksi dari komitmen kita bersama dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Darma Wijaya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan tujuh prioritas utama dalam perubahan APBD 2025. Di antaranya adalah penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, percepatan pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, serta pengembangan industri kerajinan dan UMKM.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran tidak semata-mata berdasarkan keinginan, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Kita ingin anggaran ini realistis, terukur, dan menyentuh kebutuhan riil warga,” ucapnya.
Selain itu, pembangunan infrastruktur penunjang sektor pertanian dan pariwisata, peningkatan investasi, serta perbaikan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Kabupaten Sergai.
Darma Wijaya juga mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp103,65 miliar, dari sebelumnya Rp1,77 triliun menjadi Rp1,88 triliun. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pusat dan provinsi, serta pendapatan sah lainnya.
Adapun belanja daerah juga meningkat sebesar Rp100,75 miliar, dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,85 triliun. Belanja ini meliputi belanja operasional, modal, tidak terduga, serta transfer ke desa. Bupati menegaskan bahwa prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi landasan dalam penggunaan anggaran, sesuai dengan arahan regulasi terbaru, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu.
Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan fraksi-fraksi, atas pandangan yang konstruktif. Ia berharap, proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berpihak pada rakyat. Kami optimis, Ranperda ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sergai ke depan,” tutupnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen tanggapan resmi dari pemerintah kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.(Herry)