BATU BARA | Bisanews.id |Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP dan pihak PT Mitra Balai Industri (MBI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU/Kesepakatan Bersama) terkait rencana pembangunan pabrik pupuk organik, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (12/7/2023).
Zahir dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Batu Bara bermaksud mendirikan pabrik pupuk organik, karena melihat banyaknya bahan baku pembuatan pupuk belum terolah secara maksimal, seperti limbah kandang ternak. Seperti diketahui, masyarakat Kabupaten Batu Bara banyak yang beternak, seperti sapi, kambing, domba, dan ayam.
Menurut Bupati, pemerintah pusat akan menghentikan subsidi pupuk anorganik, dikarenakan bahan bakunya sulit diproduksi akibat perang Rusia-Ukraina, dan juga biayanya yang semakin mahal.
Langkah pendirian pabrik pupuk organik, jelasnya, merupakan terobosan cepat, agar nantinya produk pupuk organik sendiri dapat dimanfaatkan petani di daerah itu sebagai tambahan untuk penggunaan pupuk anorganik.
“Ini nanti akan kita bangun untuk menghasilkan pupuk organik sebagai tambahan pupuk anorganik, dan akan kita subsidi kepada petani di Kabupaten Batu Bara. Saya ingin ini agar segera selesai tahun ini, dan Kabupaten Batu Bara bisa menjadi kabupaten produsen pupuk organik di Sumatera Utara,” harap Zahir.
Pemkab Batu Bara, lanjutnya, menggandeng PT MBI yang sudah berhasil menciptakan pupuk organik bernilai tinggi dengan harga terjangkau.
Sementara CEO PT MBI, Drs Sofian, dalam presentasinya menyebutkan, jika pendirian pabrik mencapai kesepakatan, maka akan memberikan nilai manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
“PT Mitra Balai Industri siap untuk memberikan pelatihan maupun pembinaan sampai pabriknya nanti dapat berproduksi mandiri,” kata Sofian.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara Sulistiawati Ritonga, Ketua PAPDESI Batu Bara, dan sejumlah pejabat di Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara.