SERGAI | Bisanews.id | Lingkungan yang bersih dan sehat dinilai memiliki dampak besar terhadap kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Karena itu, penanganan sampah, baik di lingkungan desa maupun sampah liar di ruang publik, menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Camat Tanjung Beringin, Ahmadi Darma, SH, menegaskan kepada seluruh kepala desa agar melakukan langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik wilayah kecamatan.
“Penanganan sampah tetap kita laksanakan dengan menyusuri daerah-daerah yang banyak terdapat tumpukan sampah,” ujar Ahmadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, sebelum Presiden RI menginstruksikan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), pihaknya sudah lebih dahulu menjalankan arahan Bupati Sergai terkait kebersihan lingkungan.
“Saat saya diamanahkan menjadi Camat Tanjung Beringin, Bapak Bupati Sergai sudah menginstruksikan penanganan sampah di wilayah ini,” jelasnya.
Menurut Ahmadi, Pemerintah Kecamatan Tanjung Beringin telah melakukan berbagai upaya, di antaranya pembersihan saluran parit serta menggiatkan kegiatan gotong royong rutin setiap hari Jumat.
“Jumat depan gotong royong akan kita fokuskan di Kantor Koramil, rumah dinas camat, dan kawasan pekan. Selanjutnya, kita akan menyasar sungai-sungai di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI),” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa gotong royong tingkat kecamatan akan difokuskan pada satu titik tertentu dengan melibatkan seluruh desa. Meski demikian, para kepala desa tetap diminta melaksanakan gotong royong di desa dan dusun masing-masing.
“Jika ada desa yang tidak mengindahkan imbauan ini, akan kita tegur dan kita turun langsung. Ini sudah menjadi instruksi Presiden RI dan sebaiknya kita laksanakan bersama,” tegas Ahmadi.
Lebih lanjut, Ahmadi menuturkan bahwa persoalan kebersihan dan sampah juga telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai terkait penyediaan Tempat Penampungan Pembuangan Sementara (TPPS).
“Rencananya akan ditempatkan di dua desa, yakni Desa Pekan Tanjung Beringin dan Desa Nagur. Namun, lokasi tersebut akan disurvei terlebih dahulu,” katanya.
Ia menambahkan, pihak dinas menargetkan realisasi TPPS tersebut pada tahun 2027. Meski demikian, upaya pembersihan sampah akan terus digencarkan pada tahun ini.
“Walaupun baru satu bulan menjabat, saya menegaskan kepada seluruh kepala desa agar terus menggalakkan gotong royong demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Ahmadi menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan gerakan nasional yang diinstruksikan Presiden RI, sehingga harus dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Jangan lalai soal kebersihan, karena dari lingkungan yang bersih akan tercipta kehidupan masyarakat yang sehat dan layak,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, dengan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut terlibat dalam aksi nyata menjaga lingkungan.
(Her)





