SERGAI | Bisanews.id | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek di bawah naungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini digelar atas perintah Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menyusul adanya laporan dugaan aksi tawuran, geng motor, dan balap liar yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.
Patroli KRYD dilaksanakan oleh sejumlah Polsek jajaran, antara lain Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Firdaus, dan Polsek Tanjung Beringin. Setiap Polsek memulai kegiatan dengan apel dan pengarahan langsung oleh masing-masing Kapolsek. Arahan menekankan pentingnya pengawasan di lokasi-lokasi rawan seperti tempat keramaian, objek vital, dan titik-titik sunyi.
Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang nongkrong agar segera membubarkan diri guna mencegah kesan sebagai kelompok geng motor.
13 Remaja Diamankan, 15 Sepeda Motor Disita
Dalam pelaksanaannya, Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan 13 orang yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda:
Di Indomaret Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, diamankan 9 orang remaja, sebagian besar masih berstatus pelajar.
Di Simpang Dusun IV, Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, diamankan 4 orang lainnya, termasuk seorang mekanik dan penjaga grosir.
Selain itu, polisi turut mengamankan 15 unit sepeda motor dari tiga lokasi berbeda. Beberapa kendaraan diketahui tidak memiliki plat nomor dan menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat.
Rincian Barang Bukti:
2 unit sepeda motor di lokasi Simpang Makmur
10 unit sepeda motor di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh
3 unit sepeda motor di Dusun IV, Desa Matapao
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (1/6), menyampaikan bahwa patroli KRYD bertujuan untuk menekan potensi tindak kejahatan serta menjaga kenyamanan warga di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan patroli KRYD, kami menyisir daerah rawan dan memeriksa aktivitas mencurigakan guna mencegah aksi kriminalitas maupun potensi kecelakaan akibat balap liar,” ujarnya.
IPTU Manullang juga menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil oleh Polsek Teluk Mengkudu merupakan bukti keseriusan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Herry)





