Cegah Lakalantas, Polisi dan TNI Pasang Speed Bump

Cegah Lakalantas, Polisi dan TNI Pasang Speed Bump
Personel Polsek Kotarih bersama Koramil 17/KTR dan Kodim 0204/Deli Serdang memasang speed bump (polisi tidur) di Jalan Kotarih Pekan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (22/3/2024). (Foto: Humas Polres). 

SERGAI | Bisanews.id | Polsek Kotarih bersama Koramil 17/KTR dan Kodim 0204/Deli Serdang memasang speed bump (polisi tidur) di Jalan Kotarih Pekan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (22/3/2024).

Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, SHi, MH, didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sekaligus sebagai tanda bagi pengendara untuk menurunkan kecepatan saat melintas.

“Kita membuat pita kejut (polisi tidur) ini juga sesuai aturan Kep Menhub Nomor 3 Tahun 1994,

Pasal 4, bahwa alat pembatas kecepatan kendaraan hanya bisa dipasang di jalan pemukiman, jalan lokal kelas III C,” tegasnya.

Menurut dia, sepanjang Jalan Kotarih Pekan merupakan lingkungan sekolah dan pemukiman masyarakat. Karena sudah beberapa kali terjadi kecelakaan dengan korban anak sekolah, sehingga menjadi perhatian khusus bagi Forkopimca Kotarih.

“Polisi tidur atau speed bump ini kita bangun untuk mengendalikan kecepatan kendaraan agar pengendara menurunkan kecepatan mereka, dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan” ungkapnya.

Danramil 17/Kotarih, Kapten Inf. Kaston Malau, menjelaskan, sinergisitas TNI-Polri dan masyarakat mempunyai peran penting dalam keberhasilan tugas, menjalin hubungan baik, dan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kehadiran sinergisitas TNI-Polri sisi humanis sebagai insan makhluk sosial yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan, serta memberikan solusi dalam pelayanan masyarakat”, tegasnya. (Herry)

Baca Juga:  1.147 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi, 38 Langsung Bebas