Dame Duma Apresiasi Wali Kota Soal Kesehatan Warga Medan

Dame Duma Apresiasi Wali Kota Soal Kesehatan Warga Medan
Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menyampaikan kata sambutan pada acara Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, di Jalan Beringin II, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (16/3/2024). (Foto : DPRD Medan). 

MEDAN | Bisanews.id |Anggota DPRD Kota Medan asal daerah pemilihan (dapil) 3, Dame Duma Sari Hutagalung, melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, di Jalan Beringin II, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (16/3/2024).

Dalam sambutannya Duma mengaku bersyukur, karena masalah kesehatan di Kecamatan Helvetia sudah teratasi dengan baik.

Dia berharap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk menekankan dan mengimbau kepada seluruh rumah sakit agar melayani warga Kota Medan dengan baik ketika datang berobat.

Sebab, ujarnya, dengan diberlakukannya program berobat dengan KTP, diharapkan tidak ada lagi warga Kota Medan yang tak bisa berobat.

“Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,” terang Duma, yang telah 3 periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan.

Semua itu, lanjut Bendahara Fraksi Partai Gerindra di DPRD Medan ini, merupakan wujud kepedulian Pemko Medan terhadap kesehatan warga. Apalagi, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota untuk dituntaskan.

“Kita apresiasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang telah meluncurkan program tersebut. Ini menjadi bukti Pemko Medan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk lebih peduli dengan menjamin kesehatan warga Medan,” katanya.

Duma menuturkan, mengurus administrasi kependudukan (adminduk), terutama NIK (Nomor Induk Kependudukan), itu penting, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Duma mengaku, masih sering menerima keluhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Saat hendak difasilitasi, warga tersebut tidak mempunyai NIK. Makanya, NIK ini sangat perlu. Karena, NIK menjadi syarat wajib untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Duma, yang menjadi persoalan, saat ini masih ditemukan fasilitas kesehatan tidak memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sinergi Membangun Daerah, Terbangun Kamar Mandi dan Dapur Nek Kartini, Bupati Sergai Apresiasi Pengusaha Ini

“Pihak rumah sakit selalu beralasan ruangan penuh ketika pasien UHC, JKMB hendak mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Duma memastikan, dengan KTP masyarakat bisa berobat ke rumah sakit manapun yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Tanpa harus melunasi iuran BPJS, masyarakat dapat berobat rawat inap, dengan catatan masuk melalui ruang IGD. Masyarakat harus paham juga, iuran BPJS yang tertunggak itu tidak hilang, dan wajib dibayar ke depannya,” tuturnya.

Duma mengaku siap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Ka Puskesmas Helvetia dr.Linda Sinaga, Disdukcapil Iusman Surbakti, Camat Medan Helvetia, dan Kepala Lingkungan III A. Gurning.

Di sisi lain, Duma mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Medan Hekvetia yang telah memilih dirinya dan Beny Sihotang pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Percayalah, kami akan selalu dekat di hati Bapak dan Ibu sekalian,” sebut Duma. (ayu)