Diduga Kades Perkebunan Teluk Dalam selewengkan dana Pembinaan kepemudaan olah raga dan dana organisasi

Diduga Kades Perkebunan Teluk Dalam selewengkan dana Pembinaan kepemudaan olah raga dan dana organisasi
Sugiarto,Kepala Desa Perkebunan Teluk Dalam,Kecamatan Teluk Dalam,Kabupaten Asahan.(Sumut).(BisaNews.id/KIKI)

ASAHAN I BisaNews.id I Kepala desa Perkebunan Teluk Dalam,Sugiarto, Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan diduga melakukan tindak melawan hukum dengan menyelewengkan dana pembinaan kepemudaan, olah raga, dan organisasi kemasyarakatan.

Dugaan itu semakin menguat dengan tidak konperatifnya pimpinan desa di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Saat awak media coba konfirmasi tentang dugaan penyelewengan dana tersebut, Kepala Desa (Kades) Perkebunan Teluk Dalam, Sugiarto berupaya menghindar dan memblokir beberapa kontak awak media.

Begitupun dicoba konfirmasi ke Kantor Desa tempat Sugiarto berkantor, terlihat beberapa kali tidak ditemukan di kantor, pada saat itu awak media berkunjung di rentang waktu 08.00 -16.00 WIB.

Warga berinisial MA memberikan keterangan (21/9) bahwa sosok kepala desa tersebut jarang terlihat di kantor, kecuali Sekretaris Desa, Andrianto yang terlihat sangat aktif berkegiatan di kantor.

MA juga memaparkan soal bantuan sosial pun ia berulang kali pilah pilih, hanya orang terdekat, yang diperhitungkan memilihnya, atau sanak saudara Kades yang sering dapat bantuan.

“Itu real bg, boleh tanya warga sini, yang tak berani menjawabnya maka kemungkinan besar ia mendapatkan bantuan itu,” ujar MA.

Terkait bantuan untuk pembinaan kepemudaan, olah raga, dan organisasi kemasyarakatan juga ada dugaan kuat diselewengkan. Dari spanduk pengumuman penggunaan dana desa terkait pembinaan pemberdayaan masyarakat terlihat serapan dana puluhan juta.

Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Teluk Dalam, Darmawan memberikan keterangan seharusnya dana pembinaan kepemudaan, olah raga, dan organisasi kemasyarakatan tiap tahun digunakan pimpinan desa sebesar 20 juta tiap tahun.

“Diduga kuat dana tersebut diselewengkan karena dananya tidak pernah sampai ke organisasi ataupun kelompok warga atau kepemudaan,” ujar Darmawan.

Baca Juga:  Pedagang Sarapan Di CFD Raup Rp 1 Juta Lebih Sehari

Ia juga bercerita bahwa sempat Ketua Karang Taruna Desa Perkebunan Teluk Dalam diajak ke Dinas Sosial beberapa tahun yang lalu, saat itu ketua Karang Taruna Desa diberikan uang sejumlah 300 ribu.

” Saya punya keyakinan, jika mantan ketua Katar Desa tersebut tidak mau memberikan kesaksian langsung, sebab budaya masyarakat di Desa biasanya sangat sungkan dikarenakan masih statusnya sebagai karyawan,” jelasnya.

Sebab jika ia mau bersaksi langsung, mungkin permasalahan ini akan dibawa serius ke ranah hukum.

“Kasian warga bang, terkhusus warga perkebunan sering terintimidasi,” tutur Ketua Katar Kecamatan.

Warga banyak tidak dapat dana bantuan yang seharusnya, misalnya bantuan sosial saat situasi Pandemi Covid tidak merata di sini. Berkembang persepsi bahwa warga Perkebunan Teluk Dalam yang tak memilih Sugiarto saat Pilkades maka sama sekali tak pernah dapat bantuan.

Harusnya bantuan itu merata saat pandemi kemarin seperti banyak desa di Asahan. Karena semua masyarakat terdampak pandemi, bukan malah dipilah pilih dan dipetakan berdasarkan kepentingan pribadi Kades.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Perkebunan Teluk Dalam Sugiarto awak media melalui Nomor Ponsel What’s Apps namun Kepala Desa Memblokir nomor Handphone wartawan.

Lebih lanjut awak media ini menghubungi memakai telepon What’s Apps Businnes bekali kali mecoba menelepon Kades Perkebunan Teluk Dalam pada Hari Senin (23/09/2024)
Pukul 13.00 wib.Hadphone berdering namun sangat disayangkan Sampai berita ini di kirim ke redaksi BisaNews.id blm juga ada tanggapan dari Kades Perkebunan Teluk Dalam.(KIKI)