Diduga Perkosa Anak Kandungnya Sendiri, J Dijebloskan ke Hotel Prodeo

Diduga Perkosa Anak Kandungnya Sendiri, J Dijebloskan ke Hotel Prodeo
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Inews.id/Bisanews).

SIMEULUE | Bisanews | J (55) tak berkutik ketika ditangkap polisi. Dia diringkus petugas karena diduga telah memerkosa anak kandungnya sendiri. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

“(Terduga) pelaku melakukan perbuatan tersebut di rumahnya,” kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue, Selasa (18/10/2022).

Ia mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban.

Setelah menerima laporan keluarga korban, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini terduga pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Simeulue.

“(Terduga) pelaku dijerat melanggar Qanun Aceh tentang hukum jinayat. Saat ini (terduga) pelaku ditahan di Mapolres Simeulue guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Writer: Inews.idEditor: Abdul Muis