MEDAN | Bisanews.id |Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB) Medan melaksanakan Audit Kasus Stunting di Kecamatan Medan Belawan. Kegiatan yang berlangsung 5-6 Juli itu bertujuan mencari penyebab stunting, sebagai upaya mencegah terjadinya kasus serupa.
Tim Audit Kasus Stunting terdiri dari tim pakar dan tim teknis. Tim pakar terdiri dari organisasi profesi POGI, IDAI, AIPGI dan HIMPSI. Dari organisasi profesi POGI: dr. Christofel Tobing Sp.OG,
IDAI: dr. Hervina Sari Nasution M.Ked (Ped), Sp.A dan dr.Anjeli Mery, Sp. A.
AIPGI: Dr. Esi Emilia, M. Si; dan HIMPSI: Evi Berlian, M. Psi, Psikolog.
Tim teknis yang terdiri dari OPD terkait, di antaranya Bappeda, DP3APMP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang Pertanian dan Perikanan, Dinas PKPCKTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kominfo Kota Medan.
Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P3APMPPKB, Yurina Rahmah Siregar, M.Psi, Kamis (6/7/2023), di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, hasil kesepakatan dari tim pakar dan tim ahli pada saat rapat persiapan kasus audit stunting 23 Juni di Gedung PKK Kota Medan, memilih lokasi audit di Medan Belawan, karena kasus stunting di kecamatan itu tinggi.
“Kecamatan Medan Belawan saat ini ada 60 balita stunting dan keluarga berisiko stunting jumlah cukup tinggi, yakni sebesar 6.305 keluarga. Jumlah sampel yang diangkat pada audit kasus stunting selama 2 hari ini berjumlah 30 orang, yang terdiri
dari 6 sasaran calon pengantin, 6 ibu hamil, 6 ibu menyusui, dan 12 baduta/balita,” kata Yurina.
Dia menyebutkan, audit ini difokuskan pada enam kelurahan, yakni Belawan I, Belawan II, Belawan Bahari, Belawan Bahagia, Belawan Sicanang, dan Bagan Deli.
Keluarga berisiko stunting ini, terangnya, merupakan keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting, yang terdiri keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, anak usia 0-23 dan 24-59 bulan.
Dia menjelaskan, pada 5 Juli lalu dilakukan pemeriksaan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas, dan balita di Aula Kantor Camat Medan Belawan.
Selanjutnya, tambahnya, pada 6 Juli juga dilaksanakan pemeriksaan ibu hamil dan balita. Tim juga berkunjung ke rumah keluarga berisiko stunting, di antaranya keluarga Antoni Sitinjak di Blok XIV, Lingkungan 11, Kelurahan Belawan Sicanang.
Antoni dan isterinya, Rosmaria Simanjuntak, kata Yurina, memiliki 8 anak. Anak kedelapan mereka, Daniel Felix Sitinjak, yang berumur 19 bulan, ditemukan berisiko stunting.
Sang isteri, Rosmaria Simanjuntak mengatakan, anak bungsu mereka baru terdata sebagai anak berisiko stunting pada bulan ini.
“Pas sakit, saya bawa ke puskesmas. Berat badannya turun terus. Dari 9 kilo, turun jadi 8 kilo, dan sekarang 7 kilo,” ungkapnya, seraya mengharapkan agar anaknya menjadi perhatian pihak Kecamatan Medan Belawan.
Setelah memberikan bantuan makanan tambahan, tim audit bergerak menuju keluarga yang memiliki ibu hamil di blok yang sama. Ibu hamil tersebut bernama Iin Rosana (34), mengaku dia hamil anak kelima.
“Yang paling paling besar 12 tahun, nomor 2 umurnya 8 tahun, nomor 3 umurnya 6 tahun, dan nomor 4 umurnya 2 tahun setengah. Dan yang nomor 4 ini baru diketahui menderita stunting,” ucapnya.
Pada kesempatan itu tim audit memberikan pengarahan kepada Iin agar tidak lalai menjaga kesehatan, baik dirinya, kandungan, dan anaknya. Dia juga diingatkan agar rutin ke posyandu dan puskesmas untuk memeriksa kondisi anak bungsunya.