Disdikbud Kota Medan Buka Kanal Pengaduan Untuk Masyarakat

Disdikbud Kota Medan Buka Kanal Pengaduan Untuk Masyarakat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar. (Foto : Pemko Medan).

MEDAN | Bisanews.id |Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, di ruang kerjanya, Rabu (26/7/2023), mengatakan, guna memastikan proses pendidikan berjalan efektif, pihaknya membuka kanal pengaduan via hotline dan media sosial (medsos).

Dia menjelaskan, masyarakat dengan mudah dapat menyampaikan berbagai pengaduan dan masukan melalui hotline di nomor 0853-7109-3888 (WA), juga melalui Instagram Disdikbud Kota Medan.

“Kanal pengaduan ini kita buat untuk memastikan hal-hal yang menghambat kemajuan pendidikan di Kota Medan tidak terjadi, sekaligus juga untuk mempercepat capaian pendidikan di Kota Medan yang semakin baik. Artinya, kita ingin melalui kanal pengaduan ini masyarakat yang merasa dirugikan di sektor pendidikan dapat langsung menyampaikan ke kita, dan laporan yang disampaikan tersebut akan segera kita tindak lanjuti,” kata Laksamana.

Sejauh ini, ujarnya, laporan pengaduan yang banyak masuk ke Dinas Pendidikan adalah terkait pungutan liar (pungli), pemecatan sepihak oleh pihak sekolah terhadap guru honorer, perlakuan yang kurang pantas dilakukan guru terhadap siswa, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta kualitas belajar mengajar.

“Setiap pengaduan yang masuk segera kita tindak lanjuti, karena ini juga menjadi base data bagi kita untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Medan,” tutur Laksamana.

“Sebagaimana keinginan Pak Wali Kota yang menginginkan agar pendidikan di Kota Medan semakin maju, kita berharap kanal pengaduan ini dapat menjadi instrumen bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai pengaduan di sektor pendidikan, demi terwujud pendidikan di Kota Medan yang semakin maju dan berkualitas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dishub Medan Buka Layanan Pengaduan Gangguan LPJU
Writer: AyuEditor: Abdul Muis