MEDAN | Bisanews.id | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk pelajar yang telah berusia 17 tahun, dengan cara mendatangi langsung sekolah-sekolah tingkat menengah atas.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMAN 4 Medan, Jalan Gelas, Kec. Medan Petisah, Kamis (24/2/2022), menjelaskan, perekaman KTP-el di sekolah-sekolah sesuai arahan Walikota Medan. Gunanya untuk memudahkan masyarakat yang sudah wajib memiliki identitas diri berupa KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman.
Dari data yang dihimpun Disdukcapil Kota Medan, Baginda menyebutkan sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.
“Jadi sisanya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022 ini”, kata Baginda.
Menurut Baginda, pihaknya akan terus mendatangi sekolah-sekolah di Medan, baik negeri maupun swasta untuk mengejar target yang telah ditentukan.
“Kita terus mendatangi sekolah-sekolah. Kemarin kita sudah ke SMA N 1 dan SMA N 2. Hari ini kita di SMA N 4 dengan target 200 siswa. Ini akan terus berlanjut kita lakukan, setelah dari SMA negeri kita akan lanjut ke SMA swasta”, ujarnya.
Bagi para pelajar yang ingin melakukan perekaman KTP-el cukup membawa Kartu Keluarga sebagai syarat. Setelah itu petugas Disdukcapil akan melakukan perekaman, dan besoknya KTP-el yang telah jadi langsung diantar ke sekolah.
Sementara itu salah seorang siswa SMA N 4 Medan, Erik Affandi Sinaga yang juga telah selesai melakukan perekaman KTP-el merasa sangat senang dengan pelayanan yang diberikan Pemko Medan.
Dirinya juga berterimakasih kepada Walikota Medan yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh KTP-el sebagai kartu identitas diri.





