MEDAN | Bisanews.id | Layanan pengaduan gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang dibuka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan sejak Senin (9/1/2023) mendapatkan respons dari masyarakat. Hingga Kamis (12/1/2023), Dishub Medan telah menerima lebih dari 300 pengaduan.
Hal itu dikatakan Kadishub Medan, Iswar, diwakili Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Dishub Medan, Gultom R. Parlin.
“Total sekitar 4 hari terakhir, yaitu sejak Senin sampai Kamis kemarin, kita sudah menerima sekitar 300-an pengaduan. Baik itu dari nomor call centre atau WA di nomor 0813-9600-0934, maupun melalui google form di http://bit.ly/lpjumedan,” kata Gultom, Jumat (13/1/2023).
Meski begitu, terang Gultom, angka itu bukanlah jumlah titik LPJU yang bermasalah. Sebab, untuk satu titik LPJU yang bermasalah, pelapor kerap lebih dari satu orang. Bahkan, berdasarkan data yang ada, satu titik LPJU yang bermasalah bisa dilaporkan lebih dari 5 atau 6 pelapor.
“Misalnya, ada LPJU mati di salah satu gang atau ruas jalan, itu kebanyakan yang melapor lebih dari satu orang, bahkan rata-rata lebih dari 5 atau 6 orang pelapor. Misalnya, LPJU di depan rumah kita mati, itu bukan hanya kita yang menggunakan layanan pengaduan ini, tapi tetangga sekitar rumah kita juga turut melaporkannya,” terangnya.
Pihaknya, kata Gultom, telah berupaya untuk segera menuntaskan semua titik LPJU yang bermasalah.
“Hampir semua sudah dapat teratasi. Untuk warga yang LPJU-nya mengalami gangguan dan sudah melaporkannya, namun belum dituntaskan, kita harap bersabar. Sebab, pengelolaan LPJU di Dishub Medan baru dalam masa peralihan dari OPD sebelumnya. Sesegera mungkin akan kita tuntaskan,” pungkasnya.





