Diskoperindag Sumut Ajak UKM-IKM Bergabung di Koperasi Syariah Bermartabat

Diskoperindag Sumut Ajak UKM-IKM Bergabung di Koperasi Syariah Bermartabat
Suherman (Dok.bisanews.id)

MEDAN l Bisanews.id I Sektor usaha mikro kecil dan menengah atau industri kecil menengah (UMKM-IKM) merupakan tulang punggung perekonomian bangsa dan daerah.

Untuk itu Pemerinta provinsi Sumatra Utara terus berupaya meningkatkan taraf hidup pelaku UMKM-IKM yang berkecimpung di dalamnya.

Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sumut matangkan Program Koperasi Syariah Bermartabat agar secepatnya dapat berjalan di tahun anggaran 2022. Terlebih provinsi dengan populasi 14 juta penduduk ini, masih dilanda pandemi Covid-19.

Kadis Koprindag dan UMKM Sumatra Utara, Suherman saat ditemu Bisanews.id menjelaskan, program dimaksud tidak hanya menjadikan masyarakat Sumut khusus pelaku UKM-IKM sukses dalam pengembangan bisnis, juga ada multiplayer efek terhadap masyarakat secara luas.

“Ini program untuk menjawab kebutuhan ke depan menuju koperasi yang lebih bermartabat,”ujarnya.

Suherman, melalui Program Koperasi Syariah Bermartabat, nantinya para pelaku UMKM/ IKM dapat berbagi rasa, sehingga besar manfaat yang dirasakan masyarakat atas kehadiran mereka.

“Di sisi amal ibadah dalam berbisnis. Harga tidak semena-mena. Dan kalau dia sudah masuk dalam koperasi syariah, tentu lebih dekat untuk kebaikan banyak orang,”ungkapnya.

Senada disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan, Unggul Sitanggang, menurutnya, program tersebut merupakan salah satu visi misi Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Musa Rajekshah.

“Ini sangat dekat menjawab visi misi pak gubernur, menuju Sumut bermartabat serta program membangun desa menata kota,”sebutnya.

Menurut Unggul, secara teknis saat ini ia menyiapkan sebaik mungkin, khususnya sosialisasi kemasyarakat yang sudah membentuk koperasi.

“Program ini telah berjalan, tapi masih sendiri-sendiri. Pedomannya telah kita kasih (saat sosialisasi kepada pelaku koperasi),”jelasnya.

Menjawab terkait kemudahan berupa fasilitas izin dan permodalan guna suksesi program tersebut
Unggul mengatakan, akan berkolaborasi dengan Bank.

Baca Juga:  Parpol Diharapkan Jadi Contoh dalam Kehidupan Bermasyarakat

“Disperindag Sumut akan berkolaborasi dengan perbankan, dan bentuk (legal standing koperasinya), CV maupun PT tak masalah, yang penting mereka dapat berhimpun bersama dalam satu wadah koperasi syariah,”jawabnya.

Program juga selaras Undang-Undang Cipta Kerja No.11/2020 dan Peraturan Pemerintah No.7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

“Kita harapkan jika mereka telah bersepakat untuk kesejahteraan bersama, maka tentu harus berbuat sesuatu juga untuk masyarakat,”tambanya.

Disamping itu, lanjut Unggul, koperasi mesti menguntungkan anggotanya. Mereka bisa mendapatkan berbagai keuntungan secara kelembagaan yang membawa citra positif di tengah masyarakat. Produk yang dijual ada keuntungan, maka diakhir tahun dapat dibagi kepada semua anggota koperasi yang terlibat.

“UKM dan IKM sifatnya personality, tapi koperasi kelembagaan dan kebersamaan. Wadah ini, orientasinya jangan lagi masih ingin mendapatkan bantuan. Bicara syariah, harus memikirkan kepentingan banyak orang. Artinya koperasi itu terbentuk karena adanya sukarela dan kebersamaan,”terangnya.

Unggul, di Sumut ini, koperasi sudah terbentuk tapi belum memiliki Dewan Syariah Koperasi. Inilah menjadi tantangan buat Sumut dan sedang dijajaki pemprov bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Supaya ada pedoman hukum atas program ini, Diskoperindag dan UMKM telah meminta Biro Perekonomian Setdaprovsu mempercepat penerbitan keputusan gubernur tentang UKM dan IKM, wirausaha koperasi yang berbasis syariah,”jelasnya.

Sejumlah pelaku UKM di Kota Medan ditemui wartawan Bisanews.id menyambut baik program Koperasi Syariah Bermartabat.

“Kalau untuk kebaikan bersama Kenapa tidak. Keuntungan juga di bagi kepada semua anggota, lni juga kan bagian dari pelindung pelaku UKM,”ungkapan Roina (45) sala satu pelaku UKM di Pasar Petisa Medan.