Ditinggal Ke Pasar, Rumah Disatroni Maling

Ditinggal Ke Pasar, Rumah Disatroni Maling
Tersangka pembobol rumah, SB, yang diamankan di kantor polisi, Senin (18/12/2023). (Foto: Polsek Pulau Raja). 

ASAHAN | Bisanews.id |Rumah milik Nur’ainun (43), di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, disatroni maling.

“Pelaku inisial SB, membawa kabur perhiasan emas, uang Rp20 juta, 2 unit hp, 1 slop rokok Sampoerna,” jelas Nur’ainun, di lokasi kejadian, Senin (18/12/2023).

Korban mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu dia pergi ke pasar belanja sayuran untuk dijual kembali.

“Saya keluar ke pasar mau belanja sayuran untuk dijual kembali di rumah. Balik ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB,” ucapnya.

Nur’ainun mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Raja.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial SB (33) berikut barang buktinya.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Maralidang, Senin (18/12/2023), di Mapolsek Pulau Raja. (Kiki)

Baca Juga:  Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Polisi