Medan | bisanews.id | Dengan beredar pemberitaan di beberapa media online terkait atas tuduhan keterlibatan praktik pemerasan terhadap sejumlah pengusaha Mikro di Kota Medan, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E, M.M, angkat bicara dan langsung membantah hal yang dituduhkan kepada diri nya. Minggu (20/4/2025).
“Jujur, saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pengusaha mikro di Kota Medan seperti yang dituduhkan kepada saya di media tersebut,”kata Salomo tegas.
Dikatakan, Salomo TR Pardede yang juga Sekretaris Gerindra Kota Medan, bahwa pihaknya dari Komisi 3 DPRD Medan pernah melakukan sidak ke beberapa hotel- hotel besar di kota Medan untuk menindaklanjuti izin pada saat waktu bulan suci Ramadhan kemarin.
“Itupun setelah selesai sidak, kami dalam hal ini dari Komisi 3 DPRD Medan langsung menjadwalkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan dengan memanggil para pengusaha hotel untuk mempertanyakan terkait Ijin dan pajak usahanya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan sesuai tipoksi kami di Komisi 3 tentang pengawasan.” jelasnya.
Salomo menyebutkan, bahwa Komisi 3 DPRD Medan kalo sidak ke tempat usaha- usaha hiburan malam yang besar-besar.
“Ngapain kami sidak ketempat usaha yang kecil-kecil dalam hal ini mikro, sementara tempat usaha yang besar- besar saja belum semua bisa kami sidak untuk mempertanyakan ijin usahanya. Jadi sekali lagi, semua tuduhan praktik pemerasan yang ditujukan kepada saya, itu tidak benar.”tambahnya lagi.
Salomo juga menegaskan, terkait Staf nya inisial SF dan AS yang dikatakan meminta uang kepada pengusaha mikro tersebut, itu urusan mereka dan tidak ada saya suruh dan perintahkan.
“Saya pribadi, tidak pernah menyuruh staf di Komisi 3 DPRD Medan untuk meminta uang kepada pengusaha mikro seperti yang disebutkan di media tersebut. Kalo memang ada staf meminta uang kepada pengusaha mikro itu, itukan urusan mereka dan konfirmasi langsung saja
kepada mereka dan jangan kepada saya, karena bukan ada surahan dari saya. Bila memang hal pemerasan itu benar adanya dilakukan staf tersebut, saya akan rekomendasikan kepada Sekwan dan pimpinan agar di geser dari Komisi 3 DPRD Medan.” tegasnya kesal.(ayu/red)





