JAKARTA | Bisanews.id |Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an yang dilakukan seorang warga Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, bertepatan dengan hari raya Iduladha, Rabu (28/6/2023).
Ketua Umum DMDI Indonesia, H Datok Said Aldi Al Idrus mengatakan, aksi pembakaran Al Qur’an tersebut merupakan tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap umat Islam di dunia.
“Perilaku warga Swedia yang telah membakar Al Qur’an itu telah melukai hati umat Islam di dunia. Itu tindakan tidak terpuji, pengecut, dan sangat intoleran. Pelakunya harus diberikan hukuman berat, karena yang dilakukannya merupakan tindakan provokatif, memancing keributan antar kerukunan umat beragama di dunia,” tegas Said kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Lombok, Sabtu (1/7/2023).
Menurut Said, tindakan warga Swedia tersebut tidak dapat ditolerir dan dibenarkan. Sebab, aksi pembakaran Al Qur’an yang dilakukannya tepat di depan rumah ibadah umat Islam, yakni Masjid Raya Sodermalm.
“Ini bentuk kebebasan ekspresi yang tidak terpuji, dan sangat intoleran. Tahun lalu juga aksi yang sama pernah dilakukan oleh seorang politikus negara tersebut. Namun, pemerintah Swedia pada saat itu hanya diam, dan malah terkesan membela. Dan ini terjadi lagi,” cetusnya.
Karena itu, lanjut Said, DMDI Indonesia mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar secara resmi melayangkan nota protes terhadap aksi warga Swedia tersebut. Sebab, perilaku pengecut dan intoleran warganya telah melukai perasaan umat Islam, khususnya di Indonesia.
“DMDI Indonesia juga mendesak Pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas, yakni segera menangkap dan menghukum pelaku pembakaran Al Qur’an di depan Masjid Raya Sodermalm tersebut,” pinta Said.
Tak hanya itu, sambungnya, DMDI juga mendukung Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang mengecam aksi bejat warga Swedia tersebut.
Said juga mendukung Presiden DMDI, Tun Seri Setia HM Ali Rustam, yang telah mengirimkan surat dan mengutuk keras kejadian tersebut kepada Dubes Swedia di Malaysia, juga mengajak masyarakat internasional agar menghormati Resolusi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Islamophobia. Sehingga, aksi-aksi intoleran dan pengecut seperti itu tidak terjadi lagi.
“DMDI Indonesia terus mendorong agar dialog antar agama (interfaith dialogue) maupun dialogue among civilizations segera dilakukan untuk meningkatkan sikap saling penanganan, respek dan toleran, dari aksi-aksi pengecut dan intoleran, seperti yang telah dilakukan oleh warga Swedia tersebut,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al Qur’an yang dilakukan seorang warga Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm tersebut.
Melalui Twitter, Kamis (29/6/2023) malam Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebut tindakan provokatif itu sangat mencederai perasaan umat muslim, dan tidak dapat dibenarkan.
“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha. Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” cuit @Kemlu_RI.