MEDAN | Bisanews.id |Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia secara tegas menolak rencana pertemuan melibatkan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN yang infonya akan digelar di Jakarta, Senin-Jumat (17-21/7/2023).
Hal itu ditegaskan Ketua Umum DMDI Indonesia, H Datok Said Aldi Al Idrus, kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (13/7/2023). Saat itu dia didampingi Wakil Ketua H Nanang Mubarok, Sekjend H Anizar Masyhadi, dan Ketua DMDI Aceh H Aidil Kamal.
“Ini tidak benar. Sudah menyimpang kok malah mengampanyekan lagi. DMDI selamanya tegas menolak kelakuan menyimpang ini, khususnya di Indonesia, karena bertentangan dengan agama, Pancasila dan kodrat kenormalan manusia. Tolak LGBT,” tegas Said Aldi.
Dia mengatakan, rencana pertemuan yang dinamakan ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) itu disebut-sebut diorganisir ASEAN SOGIE Caucus bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
Menurut Said Aldi, perilaku menyimpang itu jangan sampai dianggap normal, apalagi dilegalkan. Sebab, sangat bertentangan bagi adat ketimuran bangsa Indonesia yang sampai saat ini menjunjung tinggi budaya ketimuran dan adat istiadat.
Dia juga mengimbau, Indonesia harus menolak LGBT dan segala praktik-praktiknya. Sudah saatnya masyarakat tanah air membentengi para pemuda serta generasi penerus dari kerusakan moral dan perilaku yang semakin mengkhawatirkan.
Tak hanya itu, Said Aldi juga meminta pemerintah dan lembaga legislatif untuk segera membuat undang-undang terkait perilaku LGBT. Bagi yang terbukti melakukannya agar dihukum rajam atau hukum mati.
“DMDI Indonesia mengusulkan pelaku LGBT dirajam (dilempari batu) sampai mati,” ujar Said yang juga Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) itu.
Said menuturkan, kaum LGBT sudah mulai ada sejak zaman Nabi Luth AS. Saat itu, para kaum Nabi Luth AS mendapat murka dan dikutuk Tuhan Allah SWT.
Karena itu, lanjut Said, dirinya khawatir jika hukuman rajam tidak diterapkan kepada para pelaku LGBT, nantinya negeri ini juga bakal mendapat kutukan seperti kaum Nabi Luth AS.
“Allah SWT sangat murka dengan perilaku manusia di zaman itu, sehingga menghukum mereka dengan menimbunkan bukit ke seluruh umat Nabi Luth AS. Maka, kita harus bersatu dan sepakat agar pelaku LGBT diberikan hukuman rajam sampai mati, agar Allah SWT tidak murka kepada masyarakat negeri ini. Sebab, jika Allah SWT sudah murka, mau yang taat ibadah ataupun yang zalim pasti juga terkena, hanya karena ulah segelintir para prilaku menyimpang,” pungkasnya.
Sebelumnya, melalui pengumuman di Instagram yang kini sudah dihapus, @aseansoegicaucus, mereka mengajak aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara untuk bergabung.
“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” tulis ASEAN SOGIE Caucus, Senin (10/7/2023).
AAW sendiri disebutkan sebagai tempat bagi aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung dan memperkuat advokasi satu sama lain. Dalam pengumumannya, Arus Pelangi dan Asean Sogie Caucus menyatakan bahwa AAW diharapkan dapat menjadi salah satu alat bagi para aktivis LGBT di kawasan ini untuk menemukan regionalisme alternatifnya sendiri.
Namun, sampai saat ini, lokasi persis penyelenggaraan acara ini masih menjadi misteri. Panitia hanya memberikan informasi bahwa Jakarta akan menjadi tuan rumah pertemuan tersebut tanpa menyebutkan lokasi secara spesifik.