DPRD Medan Minta Pemko Segera Turud Tuntaskan Persoalan Masyarakat

DPRD Medan Minta Pemko Segera Turud Tuntaskan Persoalan Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari. (Poto : dprdmedan)

Medan | bisanews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terus mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, menegaskan dukungannya terhadap program prioritas Wali Kota Bobby Nasution, khususnya dalam bidang sosial, pendidikan, kebudayaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita terus mendorong Pemko Medan untuk menuntaskan berbagai persoalan di masyarakat seperti, pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan dan sosial. Apalagi ini merupakan program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang harus segera dituntaskan,” kata Sudari Kamis (22/2/2024).

Sudari, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), mengatakan bahwa DPRD Medan mendukung alokasi anggaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, permasalahan mendasar yang berkaitan dengan hak-hak dasar masyarakat.

Kolaborasi dan koordinasi intens terjadi, seperti dalam pengalokasian anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Program ini menurut Sudari, memberikan bantuan kepada siswa tidak mampu di Kota Medan, dengan rincian bantuan untuk tingkat SD sebesar Rp450 ribu/tahun dan SMP sebesar Rp750 ribu/tahun. Tahun 2024, bantuan ini akan mencakup 55.000 siswa tidak mampu di Kota Medan.

Dalam langkah proaktif, DPRD Medan mengalokasikan anggaran untuk mendukung anak-anak putus sekolah. Sudari menyampaikan bahwa sekitar 1.537 anak yang terdata putus sekolah di Kota Medan akan ditampung untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

DPRD Medan juga menekankan pentingnya transformasi sumber daya manusia (SDM) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga Kota Medan.

Baca Juga:  Pemdes Petaring Ajak Warga Gotroy Bersihkan Parit di HUT TNI Ke-80
Writer: ayuEditor: ayu