DPRD Sergai Sahkan RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

DPRD Sergai Sahkan RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD Sergai Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 , Selasa (8/7/2025).

SERGAI | Bisanews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sergai, Selasa (8/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan Edi Resmanto. Hadir pula Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Togar Situmorang menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini memuat lima agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, laporan Gabungan Komisi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, serta penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUPA-PPAS.

Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh Endang Suhar WS, sedangkan laporan Gabungan Komisi dibacakan oleh Yusnani. Usai penyampaian laporan, rapat sempat diskors selama 15 menit sebelum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda, meskipun disertai sejumlah catatan strategis. Fraksi Gerindra, misalnya, menekankan perlunya evaluasi kinerja terhadap OPD yang dianggap belum optimal dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah. Sementara itu, Fraksi Hanura–NasDem Sejahtera melalui juru bicaranya, Suriadi, menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan UMKM desa berbasis hilirisasi produk.

Setelah seluruh fraksi menyatakan sikap, dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan Perda, yang sekaligus menandai resminya RPJMD 2025–2029 sebagai arah pembangunan Kabupaten Sergai untuk lima tahun ke depan.

Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan RPJMD.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, dan koreksi yang membangun, sehingga dokumen RPJMD ini dapat disempurnakan secara maksimal. Prosesnya panjang, melibatkan banyak pihak, dan hari ini kita menuntaskannya bersama,” ujarnya.

Adlin berharap dokumen RPJMD ini dapat menjadi pijakan bersama dalam menjalankan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan kita semua diberi kesehatan dan kekuatan untuk mengemban amanah ini, demi kemajuan Kabupaten Serdang Bedagai ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
(Herry)