DPRDSU Dan IPTI Sumut Minta Kapolda Sumut Cekal Setiap Pergerakan Aseng Kayu

DPRDSU Dan IPTI Sumut Minta Kapolda Sumut Cekal Setiap Pergerakan Aseng Kayu
Salah satu sarana judi yang diakui dunia. (Foto : ist)

Medan | bisanews.id | Adanya dugaan belum bersih praktik judi di wilayah kota Medan, khususnya Medan Utara dan Deliserdang, membuat masyarakat merasa resah terkhusus umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Walau ada pembersihan judi dan narkoba dibeberapa wilayah Medan sekitarnya oleh Kepolisian bersama TNI, namun diduga praktik judi terus beroperasi.

Untuk itu DPRD Sumatera Utara meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap para cukong dan bandar judi yang dinilai kian marak, terutama di Kota Medan, kawasan Medan Utara atau Belawan, serta Deli Serdang.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengatakan, perlu langkah tegas dari satuan kerja kepolisian, yakni Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, dan Polres Belawan, untuk memberantas praktik perjudian tersebut.

“Harus ada langkah tegas yang dilakukan masing-masing Satker agar peredaran judi ini dapat diberantas,” kata Zeira di Medan, Senin (23/2/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kembali menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum. Ia menyebut aparat harus menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sosok yang dikenal dengan nama Aseng Kayu.

Menurutnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga perlu lebih aktif turun ke lapangan dan mendengar langsung keluhan masyarakat agar peredaran judi dapat dicegah.

Ia menilai persoalan judi merupakan masalah klasik yang seharusnya dapat dituntaskan. Dengan pengawasan yang konsisten, kata dia, praktik tersebut tidak akan terus meresahkan warga.

Cekal Aseng Kayu
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jendral Ikatan Pemuda Tarbiyah Indonesia (Sekjend IPTI) Sumatera Utara, Ayub Kesuma Siregar di tempat terpisah yang mengatakan, para cukung judi harus ditangkap atau cekal semua kegiatannya agar tak bisa kemana-
mana seperti meninggalkan provinsi ini.

“Menurut informasi ada dugaan praktik judi di Medan sekitarnya sampai saat masih beroperasi,” kata Ayub Kesuma Siregar di Medan, Senin (23/2/2026) sore.

Dikatakan, kenapa masih ada praktik judi dibeberapa tempat di Medan Utara dan Deliserdang, karena adanya cukong yang menjadi pengatur berjalannya praktik judi yaitu, Aseng Kayu.

“Untuk itu saya juga meminta Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH agar mencekal setiap pergerakan Aseng Kayu. Sebab bisa saja ia melarikan diri”ucapnya.

Menurut Ayub, Kapoldasu harus melakukan monitoring ke bawah agar setiap Polres yang ada di Sumut terus melakukan pembersihan lokasi-lokasi judi dan peredarab narkoba di Sumatera Utara.

“Artinya pembersihan jangan dilakukan dikota-kota besar saja, namun di pinggiran tak tersentuh,” pungkasnya mengakhiri. (rel/ayu)