SERGAI | Bisanews.id |Dua pemuda diduga komplotan genk motor masing-masing berinisial MA dan MFA diamankan ke Polsek Perbaungan atas dugaan melakukan pengancaman terhadap Panji Alan Ramadhan (17), warga Dusun II Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang merupakan petugas jaga malam di Kantor KONI Sergai.
Informasi dihimpun, peristiwa pengancaman yang dialami Panji terjadi Minggu (10/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu, ia bersama rekannya Anwar Haikal Wan Asmawi (18), warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, sedang bertugas jaga malam di Kantor KONI Sergai yang berada di Komplek Replika Istana Sultan Serdang Lingkungan II Gang Bersama, Kelurahan Tualang, Perbaungan.
Tiba-tiba, datang sekelompok orang beramai-ramai dengan mengendarai sepeda motor ke lokasi tersebut, dan langsung melemparkan diduga bom molotov, mercon, dan pecahan botol ke arah keduanya.
Tidak itu saja, tersangka juga mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah kedua penjaga malam tersebut sembari berteriak serang.
Namun, Panji dan Anwar dibantu warga sekitar berhasil mengamankan dua orang yang belakangan diketahui bernama MA dan MFA. Selanjutnya, kedua tersangka diboyong ke Polsek Perbaungan untuk diproses.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan didampingi Ipda. RK. Sihaloho mengatakan jika kedua tersangka MA dan MFA telah diamankan di Polsek Perbaungan.
Dijelaskannya, Panji yang tidak terima dengan aksi kedua tersangka, telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi Nomor LP/B/198/IX/2023/SPKT/ POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 10 September 2023.
Selain kedua tersangka, lanjut Pandiangan, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor BK 5575 XAQ, 1 bilah senjatan tajam celurit, tiga batang mercon, pecahqn botol, dan gagang samurai.
“Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” jelasnya.