ASAHAN | Bisanews.id | Dua unit rumah karyawan milik PT BSP Kuala Piasa, di Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Minggu (07/01/2024) sekira pukul 21.00 WIB, hangus terbakar.
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar, Senin (08/01/2024), menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah semi permanen yang ditempati Katimen (50) dan Sutrisno (48) tersebut. Barang-barang berharga yang ada di dalam rumah juga sempat diselamatkan dari kobaran api.
“Kebakaran itu tidak ada merenggut korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” sebut Siregar.
Dia mengatakan, asal api masih dalam penyelidikan. Namun, diduga api berasal dari salah satu rumah yang ditempati korban.
Disebutkannya, korban bersama warga sempat berusaha memadamkan api. Namun, api baru berhasil dijinakkan setelah sejumlah mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi kejadian. (Kiki)