MEDAN | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, kabupaten berjuluk Tanah Bertuah Negeri Beradat ini meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi (KI) Awards Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut, Drs. Eddy Syahputra, M.Si, kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya, yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Ir. H. Kamaluddin, MMA, di Kantor KI Sumut, Medan, Kamis (18/12/2025).
Usai menerima penghargaan, Kamaluddin menyebut capaian ini sebagai catatan sejarah tersendiri bagi Pemkab Sergai. Predikat Informatif merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dan Sergai mampu mempertahankannya secara konsisten selama enam periode penilaian tanpa jeda.
“Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti bahwa sistem dan budaya kerja transparan telah berjalan dengan baik dan berkelanjutan di Pemkab Sergai,” ujarnya.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng.Sc, ditegaskan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel (good and clean governance).
Sementara itu, Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, mengapresiasi meningkatnya kepatuhan badan publik di Sumatera Utara. Ia mencatat, jumlah pemerintah kabupaten/kota yang meraih predikat Informatif meningkat signifikan, dari 23 daerah pada tahun sebelumnya menjadi 29 daerah pada 2025.
“Proses monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan secara komprehensif, mulai dari verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami mengapresiasi daerah yang konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya,” jelas Abdul Harris.
Terpisah, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan rasa bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, mempertahankan predikat Informatif selama enam tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh OPD dan PPID di lingkungan Pemkab Sergai.
“Alhamdulillah, ini tahun keenam kita meraih predikat Badan Publik Informatif. Ini membuktikan bahwa transparansi telah menjadi budaya kerja di Pemkab Sergai. Kami tidak akan berhenti di sini,” tegas Bupati yang akrab disapa Bung Wiwik.
Ia juga menginstruksikan agar semangat keterbukaan informasi terus diperluas hingga ke tingkat paling bawah.
“Rekomendasi dari KI Sumut akan terus kami jalankan. Target ke depan, keterbukaan informasi harus benar-benar menyentuh lembaga pendidikan, layanan kesehatan, hingga seluruh pemerintahan desa, demi pelayanan publik yang semakin akuntabel dan terpercaya,” pungkasnya. (Herry)





