MEDAN | Bisanews.id | Hibah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit (RS) Indrapura dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara diyakini sepenuhnya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr H Ismail Efendy MSi menjawab wartawan di kantornya, di Medan, Senin (15/8/2022).
“Jadi tidak perlu dipolemikkan, karena hakekat dasarnya tentu untuk kepentingan masyarakat banyak dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik. Kalau tentang prosedur atau kelengkapan dokumen, saya yakin hal itu akan beres semua, dan saat ini masih dalam proses,” ujar Ismail.
Dia juga meyakini proses hibah RS Indrapura dimaksud sudah dilaksanakan dengan tahapan dan analisis yang tepat on the track, dengan harapan pelayanan RS Indrapura dapat berjalan lebih baik.
“Pelayanan dapat lebih ditingkatkan, baik dari segi manajemen tata kelola rumah sakit maupun dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat. Inilah hakekatnya hibah dimaksud, apalagi pihak Pemkab Batu Bara juga sudah siap melaksanakan,” tuturnya.
Sebagaimana informasi yang diterima pihak FKDM dari Pemprovsu, dalam pelaksanaan proses hibah ini aset yang dihibahkan kepada Pemkab Batu Bara berupa gedung, sarana parasarana, serta alat kesehatan yang terdapat di RS Indrapura.
Oleh sebab itu, ujar Ismail Efendy yang juga pimpinan perusahaan atau PT pengelola salah satu grup rumah sakit terkemuka di Sumut, pada prinsipnya hibah tidak mengubah fungsi awal, sehingga siapapun pengelola rumah sakit itu, maka fungsi sebagai rumah sakit dapat tetap berjalan.
“Ini yang penting sehingga masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan kesehatan pada rumah sakit. Bahkan kami berharap lebih jauh, bahwa pengelolaan RS Indrapura di tangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat lebih baik, dan lebih memberikan dampak pada masyarakat, bukan hanya masyarakat Kabupaten Batu Bara, namun juga Sumatera Utara,” ujarnya.
Ismail mengaku dapat memahami apa yang disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi tentang keadaan RS Indrapura masih banyak yang harus dibenahi. “Ini menjadi tugas kita bersama, komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu didukung semua pihak untuk pengembangan RS Indrapura,” paparnya.
Tentu dalam tindak lanjut prosesnya ini, tambahnya, jika ada prosedur yang masih harus dilalui dan ada dokumen yang masih perlu dilengkapi pasti akan diselesaikan Pempropsu, karena dia mengetahui Gubsu Edy Rahmayadi adalah figur yang taat azas dan taat aturan.
“Jadi yang penting jangan dipolemikkan, melainkan dibantu, agar proses hibah ini terlaksana dengan baik sesuai ketentuan dan peraturan yang ada, dan diharapkan sejak diserahterimakan nantinya RS Indrapura ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara, pelayanan kesehatan dapat segera berjalan lebih baik.





